Semarang (ANTARA) - Analis politik dari Universitas Diponegoro (Undip) Teguh Yuwono menyebut amendemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 seyogianya fokus pada isu-isu tertentu agar tidak melebar ke mana-mana yang berpotensi menjadi "bola liar".
"Tidak bisa hanya karena momentum (kesempatan), isu-isu tidak relevan lantas masuk ke MPR. Ini berbahaya karena bolanya bisa bola liar. Jadi, bolanya harus dikontrol, tidak bisa bola liar begitu," kata Dr. Drs. Teguh Yuwono, M.Pol.Admin. di Semarang, Minggu.
Oleh karena itu, kata Wakil Dekan I Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Undip ini, harus ada kesepakatan terlebih dahulu apa saja yang akan diubah. Dengan demikian, tidak bisa ada kepentingan, misalnya masa jabatan presiden dan wakil presiden semula dua menjadi tiga periode.
Kalau tidak dibatasi apa yang akan diamendemenkan, menurut Teguh Yuwono, mesti bisa ke mana-mana karena ada peluang ke banyak hal, termasuk kewenangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, kewenangan lembaga tinggi negara, dan bahkan ada yang ingin ubah pasal tentang Mahkamah Konstitusi (MK).
"Jadi, saya kira poin utamanya adalah negara ini 'kan diatur atas dasar konstitusi. Konstitusi dibuat supaya tidak mudah diubah. Kalau mudah diubah, itu kepentingan politik sesaat. Bahkan, kepentingan politik penguasa bisa cepat mengubahnya," kata Teguh Yuwono.
Baca juga: Zulkifli Hasan Jamin Amandemen UUD tak akan Melebar
Sebelumnya, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memandang perlu melibatkan seluruh komponen masyarakat dalam membahas amendemen UUD NRI Tahun 1945 terkait dengan masa jabatan presiden tiga periode.
"Kalau memang ada perubahan, jangan kita terkejut-kejut. Wajar-wajar aja. Tapi syaratnya seperti yang saya katakan, libatkan seluruh elemen publik," kata Surya di sela-sela perayaan HUT Ke-8 NasDem dan peluncuran mobil siaga Partai Nasdem Provinsi Jawa Timur di JI Internasional Jatim, Surabaya, Sabtu (23/11).
Baca juga: Masa jabatan presiden diperpanjang, Fadli Zon: Itu wacana berbahaya
Berita Terkait
Amendemen UUD 1945 sebaiknya pasca-Pemilu 2024
Rabu, 8 Maret 2023 15:30 Wib
Mayoritas publik belum butuhkan amendemen UUD 1945
Rabu, 13 Oktober 2021 20:53 Wib
Membangun budaya di tengah konflik konstitusional
Rabu, 15 September 2021 16:38 Wib
Hamdan Zoelva sebut konflik konstitusional soal PPHN munculkan tanda tanya
Selasa, 14 September 2021 13:16 Wib
Amendemen UUD 1945 harus libatkan seluruh elemen bangsa
Rabu, 1 September 2021 18:35 Wib
Tinggal riak yang pengaruhi opini publik tentang amendemen UUD 1945
Jumat, 27 Agustus 2021 8:29 Wib
Titi Anggraini sebut isu amendemen UUD sangat rentan dipolitisasi
Jumat, 27 Agustus 2021 8:27 Wib
Memasukkan PPHN dalam UUD berpotensi buka kotak pandora
Senin, 23 Agustus 2021 10:00 Wib