
Kemenkum Jateng perkuat peran posbankum sebagai pusat edukasi bagi masyarakat

Semarang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Tengah memperkuat fungsi pos bantuan hukum (posbankum) yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan sebagai pusat edukasi dan pemberdayaan hukum masyarakat.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Tengah Delmawati saat diskusi Posbankun di Brebes, Jumat, mengatakan posbankum sangat strategis dalam mencegah munculnya persoalan hukum di desa.
"Posbankum merupakan simpul edukasi yang penting untuk membangun kesadaran hukum masyarakat," katanya.
Oleh karena itu, menurut dia, Posbankum jika dimanfaatkan dengan optimal maka banyak persoalan di desa dapat diselesaikan secara cepat dan damai tanpa harus menempuh proses peradilan.
Delmawati menekankan peran sentral paralegal dalam mendukung implementasi layanan bantuan hukum berbasis masyarakat karena paralegal merupakan motor literasi hukum di desa.
Ia juga menyampaikan tentang adanya penghargaan bagi kepala desa atau lurah yang menjadi apresiasi atas upaya penyelesaian persoalan hukum melalui pendekatan damai dan restoratif.
Sementara itu, Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Brebes Subandi mengatakan peningkatan kesadaran hukum masyarakat menjadi salah satu fokus pemerintah daerah ini dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berkeadilan.
Oleh karena itu, kata Subandi, posbankum menjadi instrumen penting dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat desa.
Baca juga: Menkum Andi Agtas resmikan pembentukan posbankum di 8.563 desa dan kelurahan di Jateng
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
