Oleh karena itu, MPR akan berhati-hati memutuskannya. Pernyataan ini kembali dilontarkan Zulkifli demi menjawab kekhwatiran berbagai kalangan kalau amandemen UUD bila dilaksanakan akan melebar ibarat membuka kotak Pandora, seperti yang terjadi pada 1999-2002.
"Untuk amandemen sekarang, itu tak akan terjadi," tandas Zulkifli. "Karena, sudah dikunci oleh Pasal 37 ayat 2 UUD NRI Tahun 1945 bahwa setiap usulan perubahan UUD diajukan secara tertulis, harus jelas pasal mana yang akan diubah, bunyinya apa, dan apa pula bunyi usulan perubahnya," kata dia saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD), yang diselenggarakan MPR di Padang, seperti dalam keterangan tertulis MPR, Senin.
Menurut Zulkifli, kalaupun ada usulan perubahan pasal lain di luar dari pasal menyangkut haluan negara, maka proses amandemen harus dimulai dari awal lagi. "Butuh proses yang panjang," kata dia.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu berharap tak ada konflik kepentingan dalam amandemen ini. Kemudian, hasil amandemen harus dilaksanakan oleh MPR periode berikutnya, 2019-2024.
Sebelumnya, 9 dari 10 fraksi di MPR menyatakan persetujuannya bahwa haluan negara itu perlu. Begitu pula dengan Forum Rektor yang tiga bulan lalu melakukan studi mengenai perlunya haluan negara.
Berita Terkait
Mendag sebut harga beras dan bawang merah mulai normal
Selasa, 30 April 2024 8:38 Wib
Mendag: Genjot ekspor nonmigas ke kawasan nontradisional
Selasa, 20 Februari 2024 14:03 Wib
Mendag Zulkifli Hasan tanggapi rencana Mahfud Md mundur
Rabu, 31 Januari 2024 15:44 Wib
Zulkifli Hasan kunjungi Kudus untuk menangkan Prabowo-Gibran
Rabu, 17 Januari 2024 22:47 Wib
Zulhas sebut Jokowi sudah menjadi keluarga PAN
Selasa, 19 Desember 2023 14:23 Wib
Mendag ajak pedagang pasar beradaptasi dengan kemajuan teknologi
Selasa, 19 Desember 2023 12:44 Wib
Mendag pastikan ketersediaan kebutuhan pokok saat Natal-Tahun Baru
Selasa, 19 Desember 2023 10:42 Wib
Mendag: Pemerintah terus berupaya stabilkan harga beras
Selasa, 26 September 2023 16:40 Wib