Boyolali terima hibah 200 unit lampu PJU tenaga surya
Boyolali (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali, Provinsi Jawa Tengah menerima hibah sebanyak 200 unit lampu penerangan jalan umum (PJU) tenaga surya dari Lembaga Pengelola Proyek Forum Budaya Dunia Heritages (LPP-FBDH).
Penyerahan lampu PJU hibah tersebut ditandai dengan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Bupati Boyolali M. Said Hidayat dengan Ketua LPP-FBDH, Ari Kuntadi bertempat di Ruang Merbabu Kantor Bupati Boyolali, Jawa Tengah, Selasa.
Bupati Boyolali M Said Hidayat mengatakan pihaknya menyambut baik atas hibah 200 unit lampu PJU tenaga surya tersebut. Bantuan lampu tersebut sangat berguna bagi masyarakat di Kabupaten Boyolali.
"Terima kasih, alhamdulillah, 200 unit lampu PJU sudah terealisasi dan sudah dicek di lapangan, clear dan menyala seluruhnya. Semoga ini semua dapat memberikan kemanfaatan dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Boyolali," kata M Said Hidayat.
Ketua LPP-FBDH, Ari Kuntadi menerangkan bahwa pemberian hibah PJU tenaga surya tersebut merupakan wujud dari penerapan energi terbarukan. Selain itu, juga memberi dukungan kepada Pemkab Boyolali untuk ikut menyukseskan Sustainable Development Goals (SDGs) atau tujuan pembangunan berkelanjutan.
"Mudah-mudahan ini, menjadi tolok ukur atau titik awal bagaimana kami mengondisikan dan menyediakan penerangan jalan umum yang ramah lingkungan. Yang kedua, bagaimana penerangan ini menjadi satu usaha kami untuk mengurangi emisi karbon," kata Ari Kuntadi.
Sementara itu, Direktur PT Fajar Mitra Krida Abadi, Amir Jatmiko sebagai pihak ketiga pelaksana proyek tersebut menjelaskan bahwa pihaknya akan memasang 2.000 tiang PJU tenaga surya di Kabupaten Boyolali. Namun, baru 200 tiang PJU tenaga surya yang baru terpasang lengkap dan sudah berfungsi.
"Memang target ada 2.000 titik lampu PJU, namun baru selesai ada 200 unit," katanya.
Sebanyak 200 unit lampu PJU tenaga surya tersebut terpasang di tiga kecamatan atau sembilan desa dengan masing masing unit senilai Rp7,5 juta.
Ketiga kecamatan tersebut, yakni Juwangi dan dipasang di Desa Pilangrejo, Jerukan Ngaren dan Kayen. Kemudian, di Kecamatan Kemusu di Desa Wonoharjo, Genengsari dan Kemusu serta di Kecamatan Wonosegoro yang dipasang di Desa Guwo dan Kalimati.
Penyerahan lampu PJU hibah tersebut ditandai dengan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Bupati Boyolali M. Said Hidayat dengan Ketua LPP-FBDH, Ari Kuntadi bertempat di Ruang Merbabu Kantor Bupati Boyolali, Jawa Tengah, Selasa.
Bupati Boyolali M Said Hidayat mengatakan pihaknya menyambut baik atas hibah 200 unit lampu PJU tenaga surya tersebut. Bantuan lampu tersebut sangat berguna bagi masyarakat di Kabupaten Boyolali.
"Terima kasih, alhamdulillah, 200 unit lampu PJU sudah terealisasi dan sudah dicek di lapangan, clear dan menyala seluruhnya. Semoga ini semua dapat memberikan kemanfaatan dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Boyolali," kata M Said Hidayat.
Ketua LPP-FBDH, Ari Kuntadi menerangkan bahwa pemberian hibah PJU tenaga surya tersebut merupakan wujud dari penerapan energi terbarukan. Selain itu, juga memberi dukungan kepada Pemkab Boyolali untuk ikut menyukseskan Sustainable Development Goals (SDGs) atau tujuan pembangunan berkelanjutan.
"Mudah-mudahan ini, menjadi tolok ukur atau titik awal bagaimana kami mengondisikan dan menyediakan penerangan jalan umum yang ramah lingkungan. Yang kedua, bagaimana penerangan ini menjadi satu usaha kami untuk mengurangi emisi karbon," kata Ari Kuntadi.
Sementara itu, Direktur PT Fajar Mitra Krida Abadi, Amir Jatmiko sebagai pihak ketiga pelaksana proyek tersebut menjelaskan bahwa pihaknya akan memasang 2.000 tiang PJU tenaga surya di Kabupaten Boyolali. Namun, baru 200 tiang PJU tenaga surya yang baru terpasang lengkap dan sudah berfungsi.
"Memang target ada 2.000 titik lampu PJU, namun baru selesai ada 200 unit," katanya.
Sebanyak 200 unit lampu PJU tenaga surya tersebut terpasang di tiga kecamatan atau sembilan desa dengan masing masing unit senilai Rp7,5 juta.
Ketiga kecamatan tersebut, yakni Juwangi dan dipasang di Desa Pilangrejo, Jerukan Ngaren dan Kayen. Kemudian, di Kecamatan Kemusu di Desa Wonoharjo, Genengsari dan Kemusu serta di Kecamatan Wonosegoro yang dipasang di Desa Guwo dan Kalimati.