
DPD RI pastikan kawal penuntasan kasus kematian dosen Untag

Semarang (ANTARA) - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI memastikan akan terus mengawal penuntasan kasus meninggalnya dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang yang diduga melibatkan oknum perwira polisi.
"Kami memandang bahwa kasus (kematian, red.) seorang doktor, dosen Untag, adalah masalah yang harus mendapatkan perhatian dari semua pihak," kata Wakil Ketua Komite I DPD RI Muhdi, usai beraudiensi dengan pimpinan Untag, di Semarang, Jumat.
Karena, kata dia, penyebab kematian dosen tersebut patut diduga tidak wajar dan melibatkan oknum perwira polisi sehingga dikhawatirkan upaya penegakan hukumnya tidak transparan.
Kematian dosen Untag Dr. Dwinanda Linchia Levi di sebuah kostel di Semarang, Senin (17/11), turut menyeret nama AKBP Basuki, sebagai orang pertama yang menemukan jenazah korban.
Saat itu, AKBP Basuki menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat Pengendalian Massa (Dalmas) Ditsamapta Polda Jawa Tengah.
AKBP Basuki pun dijatuhi pemberhentian tidak hormat (PTDH) dari Polda Jateng, buntut kasus kematian Levi karena keduanya diduga tinggal bersama tanpa ikatan pernikahan yang sah.
"Katakanlah terduga ada pihak yang kita sebut saja oknum kepolisian ini di dalamnya. Sehingga setelah sekian waktu kami lihat (proses hukum) juga masih belum seperti yang kita harapkan," katanya.
Mengingat proses hukum yang berjalan dinilai belum memuaskan, kata dia, DPD ingin memastikan proses hukum kasus tersebut berjalan sesuai aturan dan transparan.
Dalam pertemuan itu, Muhdi didampingi Aanya Rina Casmayanti yang juga anggota Komite I DPD RI, ditemui oleh Rektor Untag Semarang Prof. Suparno dan Dekan Fakultas Hukum Untag Prof. Dr. Edi Sisono SH.
Menurut dia, Komite I DPD RI memiliki fungsi pengawasan tidak hanya pada pelaksanaan otonomi daerah, tetapi juga meliputi penegakan hukum, termasuk di lembaga kepolisian.
"Maka, hari ini mendapat informasi yang cukup dan kami juga akan terus mengikuti perkembangannya. Pada waktu yang akan datang kami juga ke kepolisian, baik ke polda atau pihak yang nanti terkait dengan ini," katanya.
Yang jelas, Muhdi menegaskan bahwa pihaknya akan betul-betul mengawal penegakan hukum atas kasus tersebut hingga tuntas.
"Kami akan terus mengawal. Masalah ini juga sudah naik nasional ya. Semua memberikan perhatian dan kita juga saat ini sedang berupaya agar ada reformasi kepolisian," pungkasnya.
Sementara itu, Rektor Untag Prof Suparno menyampaikan bahwa Levi semasa hidup adalah dosen berkomitmen tinggi dalam proses belajar mengajar sehingga kampus sangat berduka atas kepergiannya.
"Saya selaku Rektor sangat berduka, Dr. Levi adalah dosen yang sangat luar biasa dalam proses pembelajaran untuk mahasiswa," ungkapnya.
Suparno pun menyambut baik dukungan dari DPD RI untuk mengawal kasus Levi, dan kampus juga telah membentuk tim advokasi untuk mengawal penyelidikan dan menuntut transparansi dari kepolisian.
Baca juga: Undip kirim tim relawan D-DART bantu penanganan korban bencana Sumatera
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor:
Heru Suyitno
COPYRIGHT © ANTARA 2026
