Nagoya (ANTARA) - Dewan Kota Toyoake di Prefektur Aichi, Jepang tengah, Senin (23/9), mengesahkan peraturan yang merekomendasikan warga setempat membatasi penggunaan ponsel pintar, konsol gim, dan perangkat digital lainnya maksimal dua jam per hari di luar aktivitas kerja dan sekolah.
Peraturan yang mulai berlaku 1 Oktober ini tidak disertai sanksi namun merupakan yang pertama di Jepang. Aturan ini muncul di tengah kekhawatiran atas dampak paparan teknologi berlebihan terhadap kesehatan. Berdasarkan aturan tersebut, anak SD tidak disarankan menggunakan ponsel setelah pukul 9 malam, sedangkan siswa SMP ke atas, pukul 10 malam. Dasarnya adalah, tidur yang cukup penting bagi pertumbuhan fisik dan mental anak-anak di bawah usia 18 tahun.
Wali Kota Toyoake, Masafumi Kouki, mengatakan kepada Kyodo News bahwa batas waktu dua jam didasarkan pada pedoman tidur sehat dari Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang.
Ia menambahkan, jika rata-rata penggunaan harian melebihi dua jam, hal itu berisiko menyebabkan kurang tidur pada anak-anak dan remaja.
Sumber: Kyodo

