Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah memastikan seluruh pekerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid di Pekalongan, Rabu, mengatakan, meski mekanisme operasional SPPG program MBG tidak melalui pemerintah daerah, tetapi seluruh tenaga kerja di dalamnya sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
"Memang mekanismenya tidak lewat pemerintah kota tetapi semuanya sudah ter-cover. Ini kan menyerap tenaga kerja sangat banyak sekali apalagi SPPG program MBG ini langsung berjalan," katanya.
Ia berharap ke depan perlindungan serupa juga dapat menjangkau anggota Koperasi Merah Putih serta Sekolah Rakyat yang sedang dipersiapkan oleh pemerintah daerah.
"Mudah-mudahan nanti termasuk untuk Koperasi Merah Putih, nanti Sekolah Rakyat yang akan kita siapkan. Mudah-mudahan semuanya nanti bisa ter-cover," katanya.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan Widhi Astri Aprillia Nia mengatakan bahwa sektor pekerja bukan penerima upah (BPU) masih menjadi yang terendah cakupannya, terutama pekerja rentan seperti nelayan, petani, dan lainnya.
Namun, kata dia, untuk tenaga kerja di SPPG program MBG dipastikan mereka seluruhnya telah terlindungi.
"SPPG itu memang kita ada kerja sama dengan Badan Gizi Nasional. Jadi memang wajib, pada saat mereka sudah operasional, mereka wajib terlindungi," katanya.
Widhi mengungkapkan bahwa risiko kecelakaan kerja di lingkungan SPPG dan relawan MBG cukup tinggi.
"Risikonya cukup besar ya. Dari beberapa kasus belum lama ini ada beberapa kecelakaan kerja dari teman-teman yang di SPPG dan relawan-relawan," katanya.
Baca juga: Pemkot Pekalongan komitmen perkuat ekonomi kerakyatan di Festival BTK dan Pekan Batik Nusantara

