Blora, Jateng (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora, Jawa Tengah, mengalokasikan anggaran Rp1,078 triliun untuk belanja pegawai sesuai Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.
"Nilai tersebut sedikit menurun dibandingkan RKPD 2025 yang dirancang sebesar Rp1,092 triliun atau turun Rp14 miliar. Penurunan lebih besar terlihat jika dibandingkan dengan pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 yang mencapai Rp1,183 triliun, yakni selisih Rp105 miliar," kata Sekretaris Daerah sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Blora Komang Gede Irawadi di Blora, Jateng, Senin.
Komang menjelaskan dari total Rp1,078 triliun tersebut tidak semuanya dibebankan kepada Pemkab Blora.
"Sebagian anggaran berasal dari DAK nonfisik yang dibayarkan langsung oleh pemerintah pusat ke rekening penerima. Untuk beban riil belanja pegawai yang ditanggung pemkab sekitar Rp900 miliar," ujarnya.
Ia menambahkan selisih anggaran dari nominal tersebut merupakan tunjangan profesi guru yang masuk kategori DAK nonfisik.
Meski tidak melalui kas daerah, anggarannya tetap harus dicatat sebagai belanja pegawai dalam dokumen RKPD.
"Sisanya itu tunjangan guru yang dibayarkan langsung oleh negara. Tidak masuk kasda, tetapi wajib tercatat sebagai belanja pegawai," imbuhnya.
Terkait evaluasi tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk ASN pada 2026, Komang menyampaikan bahwa proses pembahasan masih berlangsung.
Untuk 2025, tidak ada perubahan nilai gaji maupun TPP karena sudah sesuai dengan penganggaran yang ditetapkan dalam APBD 2025.
"Untuk tahun ini tidak ada evaluasi gaji dan TPP. Tahun depan masih dibahas sebelum ditetapkan dalam paripurna," ujarnya.
Sebelumnya, Pemkab Blora melantik 1.535 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Dengan pelantikan tersebut jumlah ASN di Kabupaten Blora kini mencapai 12.709 pegawai, terdiri atas 7.205 PPPK (56,7 persen), 5.307 PNS (41,8 persen), dan 197 CPNS (1,6 persen).
Dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), Dinas Pendidikan menjadi instansi dengan jumlah ASN terbanyak yakni mencapai 7.325 pegawai, yang terdiri atas 4.594 PPPK dan 2.730 PNS.
Baca juga: DPRD Blora setujui perubahan badan hukum BPR

