Blora (ANTARA) - Pos Anggaran Bantuan Sosial (Bansos) di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, pada tahun 2026 mengalami penurunan hingga Rp1 miliar dibandingkan tahun sebelumnya sebagaimana tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2026.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora Luluk Kusuma Agung Ariadi di Blora, Selasa (25/11) menjelaskan bahwa pada RKPD 2026, alokasi bansos sekitar Rp1,2 miliar, dan seluruhnya diperuntukkan bagi kepesertaan BPJS Kesehatan.
"Yang di RKPD 2026 itu Rp1,2 miliar untuk BPJS Kesehatan. Nanti sumbernya dari DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau)," ujarnya.
Sementara pada 2025, besaran anggaran bansos mencapai Rp2,3 miliar yang terbagi dalam dua pos, yaitu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Luluk, porsi untuk BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya cukup besar karena banyak perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban membayarkan iuran bagi pekerjanya.
"Tahun ini sendiri sudah berkurang Rp1 miliar harusnya Rp3 miliar. Nanti tahun 2026 hanya di BPJS Kesehatan," ujarnya.
Selain anggaran dalam RKPD, Dinsos P3A juga memprediksi adanya penurunan nominal bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat, terutama yang bersumber dari DBHCHT.
Luluk menyebutkan BLT untuk buruh tani tembakau kemungkinan mengalami pengurangan karena penurunan dana cukup tajam.
"Pengurangan BLT buruh tani tembakau ada, karena penurunannya cukup banyak. Ini masih menunggu desk dengan Permenkeu. Kalau tahun ini BLT Rp1,2 juta per penerima manfaat," tuturnya.
Tidak hanya itu, pemerintah provinsi Jawa Tengah juga diperkirakan akan mengurangi besaran BLT untuk buruh pabrik rokok, seiring turunnya alokasi DBHCHT 2026.
"Provinsi juga sama, ada pemotongan. Kalau diterimakan utuh, yang mendapatkan hanya sedikit buruh," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada 2026 hanya menerima DBHCHT sebesar Rp764,87 miliar, jauh lebih kecil dibandingkan 2025 yang mencapai Rp1,4 triliun dan kemudian didistribusikan ke kabupaten/kota.
Baca juga: Realisasi penerimaan pajak daerah Kabupaten Blora capai 95,44 persen

