Magelang (ANTARA) - Wakil Wali Kota Magelang Sri Harso menyebut dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) menjadi pedoman bersama untuk panggulangan kemiskinan di daerah setempat.
"RPKD ini dapat menjadi pedoman dalam penanggulangan kemiskinan di Kota Magelang, termasuk dalam kolaborasi multi pihak," ujar dia dalam rilis Bagian Prokompim Pemkot Magelang di Magelang, Rabu.
Ia mengatakan hal itu terkait dengan acara Diseminasi RPKD Kota Magelang Tahun 2025-2029 yang digelar di Aula Pangripta Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Magelang dengan menghadirkan pakar UMKM dari Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta Dr Boyke Rudi Purnomo dan Wakil Ketua DPRD Kota Magelang Bustanul Arifin, sebagai narasumber.
Pemkot Magelang sedang menyusun RPKD untuk periode 2025-2029. Dokumen ini dirancang untuk menjadi pedoman utama dan landasan kolaborasi berbagai pihak dalam upaya menurunkan angka kemiskinan di Kota Magelang.
Ia menjelaskan penyusunan RPKD tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan. Inpres tersebut menginstruksikan pemerintah daerah menyusun program dan mengalokasikan APBD untuk menghapus kemiskinan ekstrem.
Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kota Magelang, katanya, ujung tombak dalam mengoordinasikan upaya-upaya penanggulangan kemiskinan.
Kepala Bapperida Kota Magelang Handini Rahayu menjelaskan data terkini tentang tingkat kemiskinan di daerah setempat yang menunjukkan tren penurunan secara konsisten.
Persentase penduduk miskin diperkirakan turun dari 7,75 persen pada 2021 menjadi 5,68 persen pada 2025. Kota Magelang berhasil mencapai angka kemiskinan ekstrem nol pada 2023.
Namun, katanya, di tengah capaian tersebut, dua tantangan utama yakni angka ketimpangan meningkat, rasio gini melonjak menjadi 0,462 pada 2024. Strategi penganggaran Pemkot Magelang masih terfokus pada mengurangi beban pengeluaran masyarakat.
Pada 2025, 65 persen anggaran dialokasikan untuk strategi ini, yang mencakup subsidi PDAM, jaminan kesehatan (PBI), dan berbagai bantuan sosial, sedangkan strategi meningkatkan pendapatan, seperti bursa kerja, pelatihan kerja, dan pendampingan UMKM, menjadi strategi dengan proporsi anggaran terkecil, yaitu 6 persen.

