Semarang (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Besar Semarang menggerebek sebuah tempat perjudian yang berada di salah satu tempat hiburan malam di Jalan Anjasmoro Raya, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kepala Polrestabes Semarang Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar di Semarang, Sabtu, mengatakan polisi mengamankan 12 orang dalam penggerebekan tempat perjudian yang dilakukan pada Jumat (20/9) malam itu.
Lokasi kasino tersebut diketahui berada di sebuah tempat karaoke bernama Babyface di wilayah Semarang Barat.
Menurut Irwan, sejumlah orang yang diamankan tersebut, antara lain bertugas sebagai bagian operasional, admin, petugas keamanan, kasir, serta petugas pemantau CCTV.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti kartu untuk berjudi, koin chip, layar monitor, catatan penukaran uang, serta alat hitung uang.
"Diamankan pula barang bukti berupa uang tunai Rp1,25 miliar," katanya.
Ia mengatakan saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah orang yang diamankan dalam penindakan tersebut.
Pelaku dalam tindak pidana tersebut diancam dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian.
Berita Terkait
Tempat wisata di Klaten siap hadapi lonjakan turis di akhir tahun
Minggu, 17 November 2024 22:12 Wib
Ini alasan memilih Gedung Graha Oryza Sativa di Semarang
Kamis, 14 November 2024 14:45 Wib
Bawaslu Semarang: 2.358 pengawas TPS siap awasi Pilkada 2024
Jumat, 8 November 2024 16:41 Wib
TPPAS Jatibarang olah 1.200 ton sampah jadi listrik 18 MW
Jumat, 8 November 2024 8:46 Wib
Pemkab Kudus beli buldoser Rp4,4 miliar untuk penataan sampah di TPA
Jumat, 25 Oktober 2024 14:13 Wib
Bawaslu Kota Semarang segera umumkan calon pengawas TPS Pilkada 2024
Jumat, 25 Oktober 2024 8:37 Wib
Razia tempat kos di Kudus, polisi amankan 10 pasangan
Selasa, 8 Oktober 2024 20:54 Wib
KPU Batang pastikan tempat penyimpanan logistik aman dari banjir
Jumat, 4 Oktober 2024 16:57 Wib