Jakarta (ANTARA) - Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa mengklaim upaya Polri dalam mencegah dan memberantas peredaran gelap narkoba didukung dengan sarana dan prasaran serta teknologi yang mumpuni.
"Ya pasti demikianlah (didukung sarana, prasarana dan teknologi)," kata Mukti kepada wartawan saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Baru-baru ini sebuah video Polairud Polda Kalimantan Utara (Kaltara) mengejar pengedar narkoba di perairan Tarakan mendapat sorotan publik.
Di mana aksi kejar-kejaran serta diwarnai tembakan peringatan itu seperti dalam sebuah film aksi.
Dalam pengejaran itu, pelaku yang diberikan peringatan tidak mengindahkan namun berupaya kabur dengan memacu kecepatan kapal miliknya.
Pengejaran terus berlangsung, setelah beberapa kali tembakan peringatan dilontarkan, pelaku akhirnya menyerahkan hingga dapat ditangkap.
Pelaku ditangkap beserta barang bukti enam kilogram sabu.
Mukti mengapresiasi keberhasilan Polairud Polda Kaltara menangkap pelaku pengedar narkoba tersebut.
"Bangga dengan jajaran Polairud khususnya di jajaran Polda Kaltara atas kerja samanya mengungkap narkotika jaringan," kata Mukti.
Menurut Mukti, bahwa narkoba jenis sabu dan ekstasi yang masuk ke Indonesia lebih banyak dari Malaysia. Narkoba tersebut diproduksi oleh jaringan narkoba dikenal dengan istilah Golden Three Angle (Laos, Vietnam dan Myanmar).
"Jadi barang-barang itu dibuat di Golden Three Angle dan Thailand tempat packaging-nya untuk sampai ke Malaysia," kata Mukti.
Mantan Direktur Narkoba Polda Metro Jaya itu mengatakan dalam menangkap pelaku pengedar narkoba di wilayah perairan, Direktorat Narkoba baik tingkat pusat (Bareskrim Polri) dan polda jajaran bekerja sama dengan Polairud dan Direktorat Bea Cukai yang memiliki sarana prasaran kelautan seperti kapal.
"Kami kan dari segi IT kalau mau penangkapan terhadap gembong-gembong (narkoba) di laut kami memang minta bantuan dengan Polairud dan Bea Cukai yang memiliki peralatan laut seperti kapal-kapal," katanya.
Dari sisi teknologi informasi (IT) lanjut Mukti, jajaran Direktorat Narkoba Polri juga memiliki sarana prasarana yang mumpuni dalam menangkap dan menggaggalkan peredaran narkoba di Tanah Air.
Seperti diketahui, jaringan narkoba internasional Fredy Pratama menggunakan saranan komunikasi lewat BBM.
Saat ini Polri sudah menangkap 58 pelaku tindak pidana narkoba jaringan Fredy Pratama di berbagai wilayah Indonesia sejak periode 21 September 2023 sampai 13 Maret 2024.
Dari 58 tersangka yang ditangkap itu, sebanyak 45 tersangka sudah proses tahap II atau pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan, dan satu tersangka masih proses pengembalian berkas perkara atau P-19.
Selain itu, Polri juga mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan pidana asal narkoba yang dilakukan oleh jaringan Fredy Pratama.
Total sampai sekarang, penyidik menyita aset Fredy Pratama senilai Rp422,2 miliar.
Pengejaran terhadap Fredy Pratama yang buron terus dilakukan, red notice juga sudah diterbitkan. Polri berkeyakinan Fredy Pratama masih berada di Thailand.
Baca juga: Polrestabes Semarang ungkap peredaran setengah kg sabu