Tegal (ANTARA) - Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, melakukan kunjungan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tegal pada Jumat (5/12/2025) sore.
Kunjungan tersebut dilanjutkan dengan arahan dan penguatan personel terkait pelayanan dokumen kependudukan, termasuk program Amazing Tegal, yang berlangsung di Ruang Rapat Disdukcapil.
Dalam arahannya, Dedy Yon menegaskan bahwa Disdukcapil harus senantiasa menjaga ketepatan waktu dalam setiap proses layanan serta bertindak profesional, baik dalam pelayanan akta kelahiran, KTP, maupun akta kematian.
Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tegal, Slamet Wahyono, beserta jajaran Disdukcapil Kota Tegal.
Secara umum, Dedy Yon menyampaikan komitmen Pemerintah Kota Tegal dalam melakukan modernisasi pelayanan publik, sehingga administrasi kependudukan dapat lebih Mudah, Cepat, dan Transparan bagi seluruh warga.
“Contohnya layanan akta kelahiran cepat, di mana petugas langsung mengantarkan akta kelahiran kepada orang tua bayi sebelum bayi diserahkan,” ujar Dedy Yon.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kota Tegal telah meluncurkan berbagai program inovasi pelayanan publik untuk mempercepat dan memudahkan pengurusan dokumen kependudukan (Adminduk) seperti akta kelahiran, KTP-el, dan kartu keluarga (KK). Program ini diwujudkan melalui kolaborasi lintas instansi, yakni Disdukcapil,
Pengadilan Agama Tegal, Kementerian Agama, dan Dinas Kesehatan. “Pastikan jemput bola ke kelurahan, sehingga dokumen penting dapat terbit dengan cepat, baik langsung di tempat layanan maupun diantar ke masyarakat,” tegas Dedy Yon

