
Jateng sediakan 231.724 kursi SMA/SMK negeri pada SPMB

Semarang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyediakan sekitar 231.724 kursi bagi calon siswa baru untuk jenjang sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) negeri pada tahun ajaran baru.
"Daya tampung untuk SMA/SMK negeri tahun ajaran baru ini ada 231.724 orang," kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Pendidikan Jateng Sunarto, di Semarang, Rabu
Sebanyak 231.724 siswa itu terbagi atas 6.442 rombongan belajar (rombel), yakni masing-masing untuk SMA ada 3.036 rombel dan SMK ada 3.406 rombel.
Ia menjelaskan, daya tampung SMA/SMK negeri tahun ajaran baru ini meningkat dibandingkan tahun ajaran lalu yang tercatat sebanyak 230.019 siswa.
Menurut Sunarto, kenaikan daya tampung tersebut disebabkan bertambahnya rombel di sekolah, yakni dari 6.395 rombel pada tahun ajaran 2025/2026 menjadi 6.442 rombel pada tahun ajaran 2026/2027.
Jumlah rombel di SMA/SMK negeri di Jateng sebanyak itu, sudah termasuk dengan SMK boarding dan semiboarding, serta SMA kemitraan yang menggandeng sekolah swasta.
Untuk tahapan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026, kata dia, saat ini sudah memasuki tahap pembuatan akun, yakni 3-12 Juni 2025, setelah tahapan pengumuman atau sosialisasi mulai 18 Mei 2026.
Setelah pembuatan akun, calon peserta didik diharuskan melakukan verifikasi berkas di sekolah manapun, dan tidak harus di sekolah yang dipilih, yakni mulai 4-13 Juni mendatang.
Bersamaan dengan tahapan verifikasi berkas, calon peserta didik juga harus melakukan aktivasi akun, dilanjutkan dengan sinkronisasi data pada 14 Juni 2026.
Pada 15-18 Juni 2026, kata Sunarto, calon peserta didik melakukan pendaftaran atau pemilihan sekolah, dan pengumuman hasil seleksi dilakukan pada 21 Juni 2026.
"Setelah diumumkan tanggal 21 Juni 2026, bagi mereka yang dinyatakan lolos seleksi itu diberi kesempatan untuk melakukan daftar ulang pada tanggal 22-25 Juni mendatang," kata Sunarto yang juga Ketua Panitia SPMB SMA/SMK Negeri Jateng.
Jika sampai tenggat waktu yang ditentukan ada calon peserta didik tidak melakukan daftar ulang, kata dia, maka yang bersangkutan akan dinyatakan gugur
"Kemudian sistem kita akan melakukan pengumuman untuk pengisian kursi yang kosong tadi. Pengumuman cadangan akan kita sampaikan. Nanti daftar ulangnya kita beri waktu tanggal 29-30 Juni 2026," katanya.
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor:
Immanuel Citra Senjaya
COPYRIGHT © ANTARA 2026
