Logo Header Antaranews Jateng

Rembang terapkan SPMB daring untuk cegah siswa titipan

Selasa, 5 Mei 2026 02:24 WIB
Image Print
Kegiatan penerapan SPMB daring pada 2026 di Aula Lantai IV Kantor Bupati Rembang, Jawa Tengah, Senin (4/5/2026). ANTARA/HO-Humas Pemkab Rembang

Rembang (ANTARA) - Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang, Jawa Tengah mulai menerapkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) berbasis daring pada 2026 sebagai upaya meningkatkan transparansi sekaligus mencegah praktik siswa titipan.

"Melalui SPMB berbasis daring, harapannya lebih transparan, lebih akuntabel, tidak diskriminatif, dan lebih objektif, sehingga tidak ada keluhan dari masyarakat," kata Kepala Dindikpora Kabupaten Rembang Achmad Sholchan di sela kegiatan penguatan pelaksanaan SPMB online di Aula Lantai IV Kantor Bupati Rembang di Rembang, Senin.

Ia menjelaskan tahun ini menjadi peristiwa pertama penerapan SPMB daring di Kabupaten Rembang.

Dengan sistem tersebut, dia mengharapkan, kualitas layanan dalam penerimaan siswa baru semakin meningkat.

Menurut dia, pelaksanaan SPMB di Rembang memiliki tantangan tersendiri. Sekolah di luar Kecamatan Rembang cenderung lebih sulit mendapatkan siswa dibandingkan dengan sekolah di wilayah perkotaan.

"Untuk sekolah di dalam kota Rembang, dalam tanda petik terjadi perebutan siswa. Maka solusi yang diambil tentu melalui SPMB daring, sehingga tidak ada praktik titip-menitip," ujarnya.

Penerapan SPMB daring pada jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP). Khusus untuk jenjang SD, sistem diterapkan secara semi-daring guna membantu orang tua yang mengalami kendala dalam proses pendaftaran.

"Pada jenjang SD, pengunggahan berkas dapat dibantu oleh operator sekolah. Jadi orang tua cukup membawa dokumen ke sekolah tujuan, kemudian operator akan membantu mengunggah data ke sistem, sehingga tetap terpantau secara daring," katanya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang Fahrudin menegaskan penandatanganan komitmen transparansi dalam pelaksanaan SPMB bentuk keseriusan pemerintah daerah menghadirkan sistem penerimaan siswa yang adil dan terbuka.

"Kita ingin memastikan setiap anak di Kabupaten Rembang mendapatkan kesempatan yang sama untuk memperoleh akses pendidikan tanpa diskriminasi," ujarnya.



Pewarta:
Editor: Immanuel Citra Senjaya
COPYRIGHT © ANTARA 2026