
Polres Jepara libatkan psikolog untuk ungkap temuan mayat

Jepara (ANTARA) - Polres Jepara, Jawa Tengah, melibatkan ahli psikolog dan forensik Dokkes Polda Jateng untuk mengungkap kasus meninggalnya pemuda berinisial ARS (24), warga Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Jepara, yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka sayatan.
"Dari ahli psikolog maupun forensik sudah menyampaikan hasilnya kepada kami. Akan tetapi, kami belum bisa menyimpulkan korban meninggal berinisial ARS itu karena bunuh diri atau sebab lain karena masih melakukan penyelidikan dan penyidikan," kata Wakapolres Jepara Kompol Faris Budiman didampingi Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M. Faizal Wildan Umar Rela, ahli psikolog, dan ahli forensik saat jumpa pers di Mapolres Jepara, Rabu.
Ia menjelaskan, korban ditemukan meninggal dunia pada 30 November 2025 sekitar pukul 05.30 WIB di area persawahan Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Jepara.
Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M. Faizal Wildan Umar Rela menambahkan penemuan mayat tersebut berawal ketika saksi berinisial "N" yang sebelumnya tidur bersama korban selesai melaksanakan salat subuh dan mendapati korban sudah tidak berada di tempat tidur.
Saksi kemudian berusaha mencari korban di dalam maupun sekitar rumah, namun tidak ditemukan. Selanjutnya saksi meminta bantuan sejumlah warga untuk melakukan pencarian.
Saat melakukan pencarian di belakang rumah, tepatnya di samping kandang ayam, warga menemukan genangan darah di tanah. Warga kemudian melanjutkan pencarian hingga akhirnya menemukan korban di dekat area persawahan sebelah selatan rumah dalam kondisi terluka dan sudah meninggal dunia.
"Atas kejadian tersebut pihak keluarga dan warga kemudian melaporkan kepada Polres Jepara," ujarnya.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua bilah pisau dan satu unit telepon genggam milik korban. Hingga kini, polisi telah memeriksa sedikitnya 18 orang saksi guna mendalami kasus tersebut.
Sementara itu, ahli forensik dan medikolegal Dokkes Polda Jateng dr Dian Novitasari mengungkapkan hasil autopsi menunjukkan adanya luka akibat kekerasan benda tajam pada bagian leher, pergelangan tangan kiri, dan dada korban.
"Luka kekerasan tajam pada leher memutus pembuluh nadi besar di sisi kiri leher sehingga mengakibatkan perdarahan hebat. Maka sebab kematian korban disimpulkan akibat kekerasan tajam pada leher yang menyebabkan perdarahan hebat," ujarnya.
Selain autopsi, kepolisian juga melakukan pemeriksaan DNA terhadap bercak darah di lokasi kejadian dan sejumlah orang terdekat korban.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh bercak darah di sekitar lokasi merupakan DNA korban dan tidak ditemukan DNA orang lain.
Polisi juga memeriksa dua bilah pisau yang ditemukan di tempat kejadian perkara dengan bantuan Inafis Polda Jateng. Namun, dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan sidik jari sempurna pada kedua pisau tersebut.
Menurut AKP Faizal pengungkapan kasus tersebut membutuhkan waktu karena penyidik juga melibatkan tim laboratorium forensik dan psikolog untuk melakukan pendalaman menggunakan sejumlah variabel penelitian psikologis terhadap korban.
Pihak kepolisian juga meminta masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait kasus tersebut karena dikhawatirkan memunculkan hoaks.
"Kami meminta apabila ada masyarakat atau kerabat korban yang memiliki informasi akurat terkait motif ataupun peristiwa ini agar segera menyampaikan kepada penyidik untuk membantu proses pengungkapan kasus," ujarnya.
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor:
Immanuel Citra Senjaya
COPYRIGHT © ANTARA 2026
