Jepara (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Jawa Tengah, mengimbau masyarakat untuk tidak takut dan ragu melaporkan tindak premanisme yang diketahui atau dialami sendiri agar bisa segera ditindaklanjuti.
"Silakan bisa melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 yang siap melayani 24 jam secara gratis atau WhatsApp Siraju di nomor 08112894040," kata Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso di Jepara, Kamis.
Kasi Humas AKP Dwi Prayitna menambahkan partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberantas segala bentuk aksi premanisme untuk menciptakan situasi wilayah yang terjaga keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
"Kami mengajak masyarakat untuk tidak diam bila melihat tindakan premanisme. Segera laporkan ke Call Center 110 atau WhatsApp Siraju di nomor 08112894040," ujarnya.
Ia menegaskan premanisme merupakan tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi.
Untuk itu, pihaknya juga terus melakukan berbagai kegiatan rutin yang ditingkatkan sebagai langkah preventif di seluruh wilayah hukum baik Polres Jepara maupun Polsek jajaran.
"Personel kami rutin melaksanakan patroli, razia, dan sambang ke titik-titik rawan. Ini adalah upaya untuk mencegah aksi premanisme maupun gangguan kamtibmas lainnya," tambahnya.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, peran serta masyarakat dalam memberikan informasi sangat penting demi menciptakan lingkungan yang aman, sejuk, dan nyaman.