Solo (ANTARA) - Tim Satuan Reskrim Polres Kota Surakarta memeriksa satu pelaku lagi terkait dengan dugaan kasus aksi premanisme di Kelurahan Danukusuman, Serengan Kota Solo.
Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol. Ade Safri Simanjutak di Solo, Rabu, mengatakan bahwa pihaknya menangkap satu pelaku lagi sehingga menjadi empat tersangka, sedangkan lima lainnya masih buronan.
Suryo Dipo Nusantoro (37), warga Danukuman Serengan, ditangkap oleh petugas di kawasan Pasar Harjodaksino Danukusuman Solo pada tanggal 28 Februari 2021, kemudian ditahan di Mapolresta Surakarta. Hingga sekarang yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan.
Tiga pelaku lainnya yang juga ditahan di mapolresta setempat bernama Sigit Zhakaria (25) dan Desning Wong Narimo (29), keduanya warga Laweyan Solo, dan Teguh Pidekso (39), warga Cemani Sukoharjo.
Pelaku Suryo Dipo Nusantoro mengaku bersama dengan temannya berinisial DS alias CKK (masih buron) bertugas "menggambar" lokasi atau memberikan informasi lokasi atau sasaran sweeping untuk kelompoknya yang melakukan aksi kekerasan atau premanisme itu.
"Kasus aksi premanisme di Danukusuman dari hasil penyelidikan ada sembilan orang, dan kini empat orang sudah diamankan, sedangkan lima orang lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO)," kata Kapolres.
Baca juga: Polda Jateng dalami aksi premanisme kelompok masyarakat di Solo
Kapolres menjelaskan bahwa kasus aksi premanisme di Danukusuman ada pembagian tugas di antara tersangka, yakni pertama yang ikut ke tempat kejadian perkara (TKP) sebanyak lima orang. Mereka bertugas menunjukkan lokasi sasaran sweeping dua orang, dan memantau situasi di TKP dua orang.
Kapolres menjelaskan kasus aksi premanisme di tempat lainnya oleh kelompok masyarakat yang terjadi di Kampung Mutihan Sondakan Laweyan, Solo, hingga sekarang masih dalam pengembangan.
"Kasus aksi premanisme di TKP Sondakan Solo, totalnya dari 14 orang yang diduga melakukan kekerasan, dan enam orang di antaranya sudah diamankan di Mapolresta Surakarta, dan delapan orang lainnya masuk DPO," kata Kapolres.
Enam pelaku premanisme di Sondokan Solo itu bernama Agus Jatmiko (39) warga Mojolaban Sukoharjo, Hoho Saputro (26) warga Makam Bergolo Serengan Solo, Ajiseta Amirul (22) warga Makam Bergolo Serengan Solo, Yunianto Juang Prakoso (20) warga Banjarsari Soloo, Fajar Nugroho (21) warga Baki Sukoharjo, dan Yhumas reno Saputro (26) warga Laweyan Solo. Sebanyak delapan orang lainnya masuk DPO.
Sebelumnya, Kepala Polda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi mengatakan bahwa Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng bersama Polres Kota Surakarta masih mendalami kasus aksi premanisme oleh kelompok masyarakat di Kota Solo.
Kelompok masyarakat tersebut menggunakan tujuh kendaraan sepeda motor berbocengan dengan menggunakan cebo atau penutup wajah melakukan penganiayaan kepada masyarakat di tiga tempat kejadian perkara di Sondakan Laweyan Solo dan satu titik di Danukusuman Serengan Solo.
Kapolda memerintahkan anggotanya terus mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya terkait dengan aksi premanisme oleh kelompok Masyarakat di Solo.
Baca juga: Kasus premanisme di BPR Solo direkonstruksi, libatkan 37 tersangka
Baca juga: Kapolda: Tak ada tempat bagi radikalisme, terorisme, dan premanisme di Jateng
Baca juga: Polresta Surakarta tetapkan 37 tersangka aksi premanisme di Kantor BPR Adipura
Berita Terkait

Pengedar narkoba di Solo dibekuk di rumahnya
Minggu, 11 April 2021 15:40 Wib

Satlantas Surakarta ungkap mobil bodong berkat ETLE
Kamis, 8 April 2021 13:24 Wib

Peningkatan pengamanan kantor polisi
Kamis, 1 April 2021 16:30 Wib

35 gereja di Kudus dijaga polisi selama Paskah
Kamis, 1 April 2021 16:27 Wib

Penjagaan markas kepolisian di Jateng diperketat
Rabu, 31 Maret 2021 21:20 Wib

Polisi tembak terduga teroris yang memaksa masuk Mabes Polri
Rabu, 31 Maret 2021 17:26 Wib

Polisi ingatkan umat kristiani tidak panik dengan peristiwa bom Makassar
Selasa, 30 Maret 2021 16:08 Wib

Wartawan Tempo dianiaya, PBHI duga ada keterlibatan oknum polisi
Selasa, 30 Maret 2021 13:08 Wib
Komentar