Semarang (ANTARA) - Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu lintas pulau dengan barang bukti 541 gram(setengah kilogram lebih).
Kasat Resnarkoba Polrestabes Semarang Kompol Hankie Fuariputra di Semarang, Jumat, mengatakan, tersangka DS (29) warga Kalianget, Kabupaten Wonosobo, ditangkap saat akan mengedarkan sabu di salah satu SPBU di Ibu Kota Jawa Tengah.
"Informasi dari masyarakat, kemudian dilakukan penyelidikan dan penyamaran untuk menarik pelaku keluar," katanya.
Saat diamankan, lanjut dia, petugas mendapati sabu sebesar 120 gram di bawah jok sepeda motor milik pelaku.
Dalam pengembangan perkara, polisi kemudian menggeledah kamar indekos pelaku yang berada di Kabupaten Banjarnegara.
Ia menyebut dari tempat indekos pelaku didapati sabu sebesar 421 gram.
Berdasarkan keterangan, sabu tersebut diperoleh dari seseorang di Aceh.
Dalam setahun terakhir, lanjut Hankie, pelaku sudah mengedarkan sekitar 2,5 kg sabu.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Baca juga: Polres Jepara ungkap peredaran sabu-sabu seberat 512,88 gram
Berita Terkait
Polrestabes Semarang ungkap jaringan baru narkoba
Rabu, 24 April 2024 20:12 Wib
Tersangka kasus penyerobotan tanah menangi gugatan di PN Semarang
Selasa, 23 April 2024 9:30 Wib
Kecelakaan maut, sopir Bus Rosalia Indah jadi tersangka
Jumat, 12 April 2024 14:08 Wib
Kejagung jadwalkan periksa Sandra Dewi sebagai saksi korupsi timah
Kamis, 4 April 2024 8:56 Wib
Pelimpahan kasus korupsi KONI Kudus tunggu audit BPKP
Jumat, 29 Maret 2024 15:54 Wib
Polresta Banyumas tangkap 81 tersangka selama Operasi Pekat Candi 2024
Rabu, 27 Maret 2024 13:55 Wib
Polrestabes Semarang limpahkan berkas tersangka penyelundupan anjing ke Kejari Semarang
Kamis, 7 Maret 2024 6:56 Wib
Pemilik Biro Umrah Goldy Mixalmina jadi tersangka penipuan miliaran rupiah
Rabu, 6 Maret 2024 20:27 Wib