Jepara (ANTARA) - Kepolisian Resor Jepara, Jawa Tengah, mengungkap kasus peredaran narkoba dengan menangkap dua pelaku beserta barang bukti sabu-sabu seberat 512,88 gram.
"Kedua orang yang diduga kuat terlibat dalam pengedaran sabu-sabu ditangkap pada 21 Oktober 2023 berinisial AHB (49) DAN MAA (45)," kata Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat menggelar Konferensi Pers di Mapolres Jepara, Kamis.
Ia mengungkapkan kedua pelaku tersebut ditangkap di Desa Kuwasen, Kecamatan Jepara Kota.
Saat meringkus kedua pelaku, polisi menemukan lima paket sabu-sabu dengan berat rata-rata lebih dari 100 gram dengan jumlah total 511,28 gram dan satu paket kecil sabu-sabu dengan berat 1,60 gram sehingga keseluruhan barang bukti sebanyak 512,88 gram.
Pelaku berinisial AHB yang merupakan kurir sabu-sabu adalah warga Sidoarjo, sedangkan MAA warga Pasuruan, Jawa Timur.
AHB merupakan residivis kasus serupa yang pernah mendekam di Nusakambangan selama tujuh tahun. Sedangkan, MAA mendekam di Nusakambangan selama 8,5 tahun.
"Kedua pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial PC di wilayah Jakarta. Sedangkan barang haram tersebut hendak didistribusikan ke Jepara dengan nilai transaksi sekitar Rp350 juta," ujarnya.
Atas perbuatannya itu, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 dua puluh tahun.
Baca juga: Korban kecelakaan motor di Tembalang ternyata pengedar sabu
Berita Terkait
![Penjual video porno anak beromzet jutaan rupiah dibekuk polisi di Kebumen](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/23/IMG_20240723_120532.jpg)
Penjual video porno anak beromzet jutaan rupiah dibekuk polisi di Kebumen
Selasa, 23 Juli 2024 13:40 Wib
![Polisi amankan pria diduga tembak kucing di Semarang](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2022/07/13/1647261925657_copy_800x450.jpeg)
Polisi amankan pria diduga tembak kucing di Semarang
Selasa, 16 Juli 2024 5:47 Wib
![Polisi identifikasi pelaku penipuan data pelamar kerja untuk pinjol](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/15/IMG-20240709-WA0065.jpg)
Polisi identifikasi pelaku penipuan data pelamar kerja untuk pinjol
Senin, 15 Juli 2024 15:45 Wib
![Polisi periksa psikologi tersangka pembakaran rumah wartawan di Karo](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/15/IMG-20240715-WA0166.jpg)
Polisi periksa psikologi tersangka pembakaran rumah wartawan di Karo
Senin, 15 Juli 2024 14:04 Wib
![Polisi tangkap tersangka kasus pengeroyokan kamerawan di sidang SYL](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/15/1000130890_1.jpg)
Polisi tangkap tersangka kasus pengeroyokan kamerawan di sidang SYL
Senin, 15 Juli 2024 11:47 Wib
![Kasus dugaan piagam palsu MB berlanjut, polisi naikkan status ke penyidikan](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/12/IMG_20240712_143249.jpg)
Kasus dugaan piagam palsu MB berlanjut, polisi naikkan status ke penyidikan
Jumat, 12 Juli 2024 18:32 Wib
![Polisi selidiki kasus kamerawan yang dikeroyok saat sidang SYL](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/11/42.jpg)
Polisi selidiki kasus kamerawan yang dikeroyok saat sidang SYL
Jumat, 12 Juli 2024 13:01 Wib
![Polisi tingkatkan intensitas razia judi di kawasan utara Semarang](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/08/IMG_20240708_185720.jpg)
Polisi tingkatkan intensitas razia judi di kawasan utara Semarang
Senin, 8 Juli 2024 19:42 Wib