Jakarta (ANTARA) - Andre Taulany ajak seluruh pekerja khususnya para pekerja seni dan informal untuk terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan lewat pesan kunci pada iklan "Andai Tau Duluan".
Dengan iuran mulai dari Rp36.800 per bulan, para pekerja informal seperti di bidang seni, musisi, penari, penulis, dan sebagainya bisa mendapat perlindungan tiga program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).
BPJS Ketenagakerjaan melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui iklan televisi dengan slogan “Andai Tau Duluan” untuk memastikan informasi terkait program dan manfaat peserta BPJS Ketenagakerjaan diterima dan dipahami dengan baik, sehingga tidak ada pekerja informal yang menyesal karena tidak tahu bahwa BPJS Ketenagakerjaan dapat melindungi mereka saat bekerja dari risiko pekerjaannya.
Lewat iklan "Andai Tau Duluan” yang dapat disaksikan melalui media sosial resmi seperti Youtube, Instagram, dan Facebook BPJS Ketenagakerjaan, langkah ini dilakukan untuk dapat meningkatkan literasi dan pemahaman para pekerja di sektor informal. Hingga Agustus 2025 tercatat peserta informal yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, baik secara mandiri maupun melalui komunitas, sebanyak 8,6 juta di seluruh Indonesia.
“Saya mau mengajak seluruh pekerja seni dan informal ikutan bergabung dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan manfaat yang luar biasa. Caranya gampang, tinggal masuk aja ke JMO (Jamsostek Mobile),” ujar Andre dalam kunjungannya ke Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan.
Sebagai penutup, dalam audiensi Andre Taulany bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi momentum penting untuk mengingatkan seluruh pekerja Indonesia akan pentingnya perlindungan jaminan sosial. Mari bersama-sama memastikan masa depan yang lebih aman dan sejahtera dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Karena dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, bukan hanya diri sendiri yang terlindungi, tetapi juga keluarga dan orang-orang tercinta.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Tengah dan DIY, Hesnypita, menambahkan bahwa kampanye ini sejalan dengan upaya berkelanjutan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan kepesertaan.
“Melalui iklan 'Andai Tau Duluan', kami ingin memastikan bahwa tidak ada pekerja yang luput dari perlindungan jaminan sosial. Pekerja seni maupun pekerja informal lainnya berhak mendapatkan rasa aman saat bekerja, sehingga mereka bisa lebih produktif tanpa dihantui risiko,” ujarnya.
Jangan sampai menyesal dan merasa “Andai Tau Duluan” tentang program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan saat risiko kerja datang melanda. Hal ini sejalan dengan kampanye yang selalu digaungkan BPJS Ketenagakerjaan yaitu "Kerja Keras Bebas Cemas" untuk memastikan seluruh pekerja bisa bekerja dengan tenang dan nyaman.

