
1.000 pekerja rentan di Solo dan Wonogiri terima bantuan perlindungan jaminan sosial

Solo (ANTARA) - Sebanyak 1.000 pekerja rentan di Solo dan Wonogiri, Jawa Tengah menerima bantuan berupa perlindungan jaminan sosial pada program Corporate Social Responsibility (CSR) bertajuk SERTAKAN: Sejahterakan Pekerja di Sekitar Anda.
Bantuan tersebut diberikan oleh Azana Hospitality berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan yang penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan di Solo, Jawa Tengah, Rabu.
Pada kesempatan itu, penyerahan bantuan yang bersamaan dengan Hari Disabilitas Internasional tersebut diwakili oleh kelompok penyandang disabilitas.
Founder & CEO Azana Hospitality Dicky Sumarsono mengatakan langkah ini merupakan bagian dari tanggung jawab moral perusahaan kepada masyarakat di sekitarnya.
“Sebagai perusahaan yang lahir dan berkembang di Surakarta, Azana Hospitality sadar akan pentingnya memberikan kontribusi nyata. Akses terhadap jaminan sosial adalah hak setiap pekerja, termasuk pekerja informal dan pekerja difabel yang selama ini kurang terjangkau,” katanya.
Lewat program SERTAKAN, Azana memastikan pekerja rentan memperoleh perlindungan dasar yang layak, sekaligus mendorong perusahaan lain untuk ikut berperan.
“Kami berharap langkah ini menjadi inspirasi bagi pelaku usaha lain di Indonesia untuk ikut mendukung gerakan nasional perlindungan pekerja informal,” katanya.
Sementara itu, program CSR ini memberikan perlindungan menyeluruh kepada peserta, mencakup jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), serta beasiswa pendidikan bagi anak pekerja apabila peserta mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia sesuai ketentuan BPJS Ketenagakerjaan.
Melalui manfaat yang komprehensif ini, program SERTAKAN turut memperkuat keamanan ekonomi bagi para pekerja yang berada dalam kondisi paling rentan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta Teguh Wiyono memberikan apresiasi kepada Azana Hospitality atas kolaborasi dan dukungan perlindungan pekerja rentan dalam program jaminan sosial Ketenagakerjaan.
Ia mengatakan program Sertakan BPJS Ketenagakerjaan adalah gerakan nasional yang mengajak masyarakat untuk mendaftarkan pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU) di sekitar mereka.
SERTAKAN merupakan gerakan memobilisasi solidaritas nasional untuk membantu pembayaran iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan melalui sistim donasi dan CSR.
Bantuan ini sebagai pemicu para pekerja informal tersebut untuk menjadi peserta mandiri ke depannya.
Ia mengatakan perlindungan bagi tenaga kerja informal/bukan penerima upah ini merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, dukungan penuh Pemerintah Kota Surakarta dan Kabupaten Wonogiri khususnya Dinas Tenaga Kerja, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, Dinas Sosial, Dinas Pertanian, dan partisipasi dari seluruh perusahaan peserta di Kota Surakarta dan Kabupaten Wonogiri dalam forum CSR sangat diperlukan.
Menurut dia, CSR dari Azana Hospitality ini adalah pionir dan awal implementasi dari Program Surakarta dan Wonogiri Go Keren atau Gotong Royong Pekerja Rentan.
“Harapan kami ke depan akan diikuti dan semakin banyak perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan berpartisipasi dalam program ini,” katanya.
Ia mengatakan jalinan sinergitas Pemerintah Kota Surakarta, Kabupaten Wonogiri, dan perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan sangat berperan dalam meningkatkan coverage perlindungan para pekerja informal pada program BPJS Ketenagakerjaan.
"Hal ini merupakan bukti nyata negara hadir untuk memberikan kepastian perlindungan atas risiko sosial dan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia,” katanya.
Pada kesempatan itu, dilakukan secara simbolis penyerahan Kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (KPJ) kepada empat pekerja difabel yang dilindungi. Peserta yang menerima KPJ ini di antaranya Maria Intan Muryani, Salsabila Nuha Rafifah, Erma Eni Sulistyawati dan Misbahul Arifin yang kesemuanya difabel yang tergabung di Lembaga PPRBM dibawah naungan Komite Disabilitas Daerah di Kota Surakarta.
Pewarta: Aris Wasita
Editor:
Heru Suyitno
COPYRIGHT © ANTARA 2026
