Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, masih menunggu rekomendasi laporan hasil pemeriksaan BPK terhadap laporan pertanggungjawaban 10 partai politik untuk menyalurkan bantuan keuangan kepada parpol yang meraih kursi DPRD pada tahun 2025.
"Informasi dari BPK, laporan pertanggungjawaban 10 parpol di Kudus sudah dilakukan koreksi maupun audit. Namun, kami masih menunggu rekomendasinya," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Kudus M. Fitrianto di Kudus, Selasa.
Ia mengatakan sudah menyampaikan bahwa hasil audit tersebut nantinya akan menjadi acuan Bakesbangpol Kudus untuk menyalurkan bantuan keuangan tahun 2025.
Rekomendasi dari BPK nantinya juga menjadi dasar mengajukan penyaluran ke parpol.
"Meskipun sudah ada audit, tetapi belum bisa memastikan apakah semua laporan parpol beres atau ada temuan. Jika ada temuan tentunya masih menunggu penyelesaiannya. Sebaliknya semua beres bisa segera disalurkan," ujarnya.
Laporan pertanggungjawaban semua parpol penerima bantuan keuangan disampaikan ke BPK pada 24 Januari 2025.
Disebutkan bahwa anggaran yang disediakan untuk bantuan keuangan parpol pada tahun 2025 sebesar Rp2,57 miliar untuk 10 parpol yang meraih kursi di DPRD Kabupaten Kudus.
Sementara itu, besarnya hibah untuk masing-masing partai politik disesuaikan dengan perolehan suara sah, dengan nilai bantuan sebesar Rp5.000 per suara.
Kesepuluh parpol penerima bantuan keuangan pada tahun ini sama dengan Pemilu 2019, yakni ada Partai Demokrat, PAN, Partai Golkar, Partai NasDem, PKS, PPP, PDI Perjuangan, Partai Hanura, Partai Gerindra, dan PKB.
Partai politik hasil Pemilu 2024 juga berjumlah sama yakni 10 parpol. Namun, perolehan kursinya berbeda.
Untuk jumlah suara sah pada Pemilu 2019 sebanyak 471.207 suara, sedangkan hasil Pemilu 2024 jumlah suara sah untuk parpol yang meraih kursi di DPRD sebanyak 513.781 suara.
Adapun perolehan kursinya adalah untuk PDI Perjuangan mendapatkan sembilan kursi, PKB dan Partai Gerindra masing-masing tujuh kursi, Partai Golkar dan PKS masing-masing empat kursi, sedangkan Partai NasDem, PAN, PPP, dan Demokrat masing-masing tiga kursi, serta Partai Hanura dua kursi.
Baca juga: Bupati Magelang serahkan LHP kinerja Perumda Air Minum Tirta Gemilang