Semarang (ANTARA) - Polisi meringkus seorang pengamen di Kota Semarang, Jawa Tengah, yang diduga mengirimkan ancaman akan mengebom Polres Kudus.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Johanson Simamora di Semarang, Sabtu, membenarkan adanya laporan teror yang ditindaklanjuti Satreskrim Polres Kudus itu.
"Pelaku menyampaikan ancaman lewat telepon dan pesan singkat WhatsApp," katanya.
Menurut dia, pelaku WU (29) warga Jekulo, Kabupaten Kudus, ditangkap saat naik Bus Trans Semarang di Jalan Pemuda, Kota Semarang.
Dari hasil pemeriksaan, kata dia, pelaku mengaku berangkat dari Kudus menuju Semarang untuk mengamen.
Saat tiba di Semarang, pelaku kemudian melakukan penelusuran di internet dengan menggunakan telepon seluler sebelum akhirnya memperoleh Nomor Siaga SPKT Polres Kudus.
Ia menjelaskan pelaku sempat mengirim pesan bahwa terjadi perampokan di sebuah toko modern.
Pelaku kemudian kembali mengirim pesan yang isinya akan mengebom Polres Kudus, bebernya.
"Kemudian pelaku menghubungi nomor tersebut dan menyampaikan akan datang ke Polres Kudus untuk mengebom," katanya.
Dalam pemeriksaan sementara, lanjut dia, pelaku mengaku hanya iseng melakukan pengancaman tersebut.
Johanson mengatakan pelaku masih diperiksa intensif untuk menentukan upaya hukum selanjutnya.
Berita Terkait
DNA anak korban kekerasan seksual di Purworejo tak cocok dengan pelaku
Senin, 11 November 2024 16:18 Wib
Polisi sidik tiga terlapor kasus pemerkosaan kakak adik di Purworejo
Jumat, 1 November 2024 18:40 Wib
Ahli autopsi psikologis pada kasus perundungan PPDS Undip diperiksa
Jumat, 27 September 2024 16:27 Wib
Polisi mulai periksa pelapor dugaan perundungan mahasiswi PPDS Undip
Kamis, 5 September 2024 14:40 Wib
Tiga "pemilik" puluhan kendaraan ilegal di Pati diperiksa polisi
Jumat, 14 Juni 2024 18:47 Wib
Polisi: Penanganan pembunuhan Iwan Budi jalan terus
Rabu, 23 Agustus 2023 17:05 Wib
Polda Jateng komitmen tindak tegas TPPO lintas negara
Minggu, 2 Juli 2023 14:25 Wib
Mantan kades di Magelang ditangkap polisi, diduga terlibat TPPO
Senin, 19 Juni 2023 21:49 Wib