Wonogiri (ANTARA) - BPJS Kesehatan Cabang Surakarta bersama seluruh Tim Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kabupaten Wonogiri menggelar monitoring dan evaluasi bersama untuk memaksimalkan iuran tertagih Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surakarta Debbie Nianta Musigiasari dalam sambutannya pada kegiatan Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kabupaten Wonogiri di Wonogiri, Jawa Tengah, Selasa mengatakan terus berupaya untuk meningkatkan kepatuhan kepesertaan dan pembayaran iuran pada Program JKN, terutama pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) badan usaha.
“Sampai dengan bulan November 2025, sebanyak 491 badan usaha di Kabupaten Wonogiri telah terdaftar ke dalam Program JKN, dengan total 140.485 jiwa pekerja dan anggota keluarganya telah menjadi peserta. Masih ditemukan potensi pekerja sebanyak kurang lebih 600 jiwa yang belum terdaftar Program JKN,” katanya.
Pada wilayah Kabupaten Wonogiri, tingkat keaktifan peserta JKN mencapai 70,63 persen dari target 80 persen. Dari capaian tersebut, tingkat keaktifan tertinggi didapat pada segmen PPU Penyelenggara Negara, yakni 96 persen. Sementara itu, tingkat keaktifan segmen PPU badan usaha mencapai 76,87 persen.
“Kami mendorong semua pemangku kepentingan terkait untuk memastikan masyarakat tidak hanya terdaftar tetapi juga aktif sebagai peserta JKN. Keaktifan ini penting agar masyarakat dapat terus mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan administrasi,” tambahnya.
Melalui upaya bersama dengan Satuan Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah Surakarta, telah dilakukan pengiriman surat pemberitahuan tunggakan iuran kepada 50 badan usaha yang terindikasi belum patuh akan kewajibannya dalam pembayaran iuran JKN.
Dari upaya tersebut, tiga badan usaha dinyatakan tutup beroperasional, dan 32 badan usaha sudah melakukan pembayaran iuran dengan total tagihan tertagih, sebesar kurang lebih Rp118 juta.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Wonogiri Tjut Zelvira Nofani menjelaskan sejak Januari 2025 telah dilakukan upaya kunjungan bersama dan pemanggilan badan usaha yang terindikasi belum patuh pada Program JKN.
“Berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) dari BPJS Kesehatan Cabang Surakarta dan upaya-upaya kepatuhan tersebut, Kejaksaan Negeri Wonogiri telah berhasil meraih total iuran tertagih sebesar kurang lebih Rp1,2 miliar per September lalu. Kami mendapatkan penghargaan sebagai kejaksaan negeri yang berhasil mengumpulkan iuran terbanyak di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Kami tetap akan berproses, agar seluruh target yang telah ditetapkan untuk menyukseskan Program JKN di Kabupaten Wonogiri, tercapai dengan maksimal,” katanya.
Sementara itu, capaian Universal Healh Coverage (UHC) di Kabupaten Wonogiri per November 2025 mencapai 100 persen. Sebanyak 1.063.671 jiwa penduduk telah terdaftar menjadi peserta JKN. Capain tertinggi pada segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI), yakni sebanyak 447.728 jiwa, Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda sebanyak 248.912 jiwa, PBPU sebanyak 150.697 jiwa, PPU badan usaha sebanyak 140.485 jiwa, PPU Penyelenggara Negara sebanyak 54.720 jiwa, dan Bukan Pekerja (BP) sebanyak 21.129 jiwa.

