Banyumas (ANTARA) - DPR RI dan Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) terus memperkuat ekosistem ekonomi kreatif di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, melalui sosialisasi kekayaan intelektual (KI), pendampingan, dan fasilitasi akses pendanaan untuk mendorong kreativitas masyarakat naik kelas.
Ditemui di sela sosialisasi “Komersialisasi Kekayaan Intelektual Produk Kreatif” yang digelar DPR RI dan Kemenekraf di Jatilawang, Banyumas, Sabtu sore, anggota Komisi VII DPR RI Siti Mukaromah mengatakan kegiatan sosialisasi KI dan pendanaan ekonomi kreatif yang digelar di Banyumas serta Cilacap merupakan bentuk sinergi antara DPR dan Kemenekraf untuk memastikan program ekonomi kreatif menjangkau masyarakat hingga tingkat dasar.
“Kegiatan ini merupakan upaya bersama agar masyarakat tidak hanya mengetahui program ekonomi kreatif, tetapi juga terdorong mengembangkan kreativitasnya. Banyak warga memiliki kemampuan tinggi, namun bingung menentukan arah pengembangan,” katanya.
Menurut dia, masih banyak kebutuhan dukungan dari pemerintah, baik berupa arahan, pendampingan, maupun penguatan kapasitas.
Oleh karena itu, kata dia, DPR dan Kemenekraf berupaya menghadirkan program yang mampu menjembatani kebutuhan pelaku kreatif di daerah.
Perempuan yang akrab disapa Erma itu mengatakan Banyumas memiliki potensi besar di berbagai subsektor kreatif, sehingga perlu dukungan berkelanjutan.
“Kami ingin masyarakat, baik di perkotaan maupun pelosok, semakin percaya diri mengembangkan potensi intelektual dan kreativitas yang mereka miliki,” kata legislator asal Daerah Pemilihan Jawa Tengah VIII (Banyumas dan Cilacap) itu.
Dia juga menekankan bahwa perlindungan kekayaan intelektual menjadi bagian penting dalam penguatan ekosistem kreatif.
Dia mengharapkan layanan pengurusan KI dapat semakin mudah diakses masyarakat melalui sistem yang sederhana dan pendampingan yang memadai.
“Kreativitas masyarakat harus dilindungi agar tidak disalahgunakan atau diambil pihak lain. Ini penting terutama untuk generasi muda yang punya potensi besar,” katanya.
Sementara itu, Staf Khusus Menteri Ekonomi Kreatif Bidang Hukum dan Pengembangan Ekonomi Kreatif Prof Agus Sardjono mengatakan kehadiran Kemenekraf dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk kemitraan strategis bersama Komisi VII DPR untuk mempercepat penguatan ekonomi kreatif di daerah.
Ia menilai Banyumas memiliki banyak subsektor kreatif potensial seperti kuliner, seni budaya, dan kriya.
Akan tetapi, kata dia, sebagian masih membutuhkan peningkatan branding, pemasaran, dan inovasi agar mampu bersaing lebih luas.
“Contohnya kuliner seperti getuk goreng (camilan khas Sokaraja, Banyumas), dikenal tapi masih tradisional dalam penyajian dan pemasaran. Dengan branding yang tepat, produk lokal bisa naik kelas bahkan menembus pasar ekspor,” kata pria asli Sokaraja itu.
Ia mengatakan Kemenrekraf terus mendorong peningkatan investasi, kapasitas tenaga kerja kreatif, pendapatan daerah, serta perlindungan KI sebagai fondasi utama pengembangan ekonomi kreatif nasional.
“Kami memfasilitasi, memberi edukasi, dan membuka akses agar pelaku kreatif bisa memanfaatkan peluang yang ada. Sinergi dengan DPR diperlukan agar program dapat menjangkau masyarakat lebih luas,” katanya.

