Klaten (ANTARA) - Menteri Koperasi RI Budi Arie Setiadi menyebut dua momen besar mengiringi puncak perayaan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) tahun 2025.
“Jadi tahun ini adalah tahun yang istimewa buat koperasi karena PBB sudah menetapkan tahun 2025 sebagai Tahun Koperasi Internasional dan yang kedua pada perayaan puncak perayaan Harkopnas ini ditandai dengan peluncuran kelembagaan 80.000 lebih Kopdes/ Kel Merah Putih,” kata Menkop Budi Arie sebelum menghadiri Peluncuran 80.000 Kopdes/Kel Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Klaten, Jawa Tengah, Senin.
Menurut dia, pengakuan dunia melalui deklarasi PBB tersebut menandai semangat baru bagi pengembangan ekonomi berbasis kerakyatan di tanah air. Oleh karena itu, dalam puncak perayaan Harkopnas 2025 ini diharapkan koperasi di Indonesia dapat bangkit secara bersamaan dengan program Kopdes/Kel Merah Putih tersebut sehingga dapat menjadi pilar utama bagi perekonomian nasional.
“Kita harus memaknai puncak perayaan Harkopnas 2025 ini sebagai penanda bahwa gerakan ekonomi rakyat bergerak bangkit dan kita semua menuju Indonesia Emas 2045 dengan pondasi ekonomi rakyat yang tangguh, mandiri, dan berkelanjutan,” katanya.
Khusus terkait dengan peluncuran program 80.000 Kopdes/Kel Merah Putih, Menkop mengatakan koperasi di Indonesia menjadi babak baru dari transformasi besar koperasi nasional di mana pada chapter pertama proses pembentukan melalui musyawarah desa khusus (musdesus) telah terlewati. Secara rinci saat ini telah terbentuk 81.148 unit koperasi telah terbentuk di mana hampir seluruhnya sudah memiliki Badan Hukum resmi dari Kementerian Hukum Republik Indonesia (RI).
“Ini sudah memenuhi target yang diperintahkan Presiden (sebanyak 80.000 unit) kepada kami semua. Karena itu, mulai hari ini kita mengawali chapter kedua, yaitu pengoperasian Kopdes/ Kel Merah Putih di seluruh Indonesia,” katanya.
Menkop Budi Arie menyadari operasionalisasi Kopdes/Kel Merah Putih akan menghadapi berbagai tantangan. Namun diyakini bahwa kolaborasi dan sinergi dengan berbagai pihak, seluruh hambatan dapat dikelola dan ditangani dengan baik sehingga Kopdes dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat.
“Keberadaan Kopdes/Kel Merah Putih ini akan mendekatkan modal ke desa, teknologi didekatkan ke desa dan pelayanan masyarakat didekatkan ke desa,” katanya.
Sebagai upaya untuk menjamin operasionalisasi program Kopdes/ Kel Merah Putih dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan, Kementerian Koperasi (Kemenkop) menyusun lima langkah strategis paska peluncuran. Pertama, penguatan sistem dan digitalisasi. Kedua, inkubasi koperasi lewat manajer profesional. Ketiga, peningkatan kapasitas SDM koperasi.
Langkah keempat adalah memperkuat pengawasan partisipatif dari anggota koperasi. Kelima membangun jaringan koperasi nasional yang terintegrasi dari desa hingga pusat. Sebagai upaya menyiapkan ekosistem ini, Kementerian Koperasi bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan dalam hal pelatihan, modul, dan sertifikasi bagi para pengelola koperasi.
“Kami sudah melakukan pelatihan-pelatihan, kerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan karena mereka punya balai-balai. Menyiapkan modulnya, menyiapkan sertifikasinya karena beberapa keahlian itu memerlukan sertifikasi,” katanya.
Menkop kembali menegaskan bahwa salah satu misi utama Kopdes/ Kel Merah Putih adalah mengentaskan kemiskinan ekstrem di desa-desa. Pemerintah berharap koperasi menjadi garda terdepan dalam menciptakan peluang ekonomi lokal yang inklusif.
Sementara itu, Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono yang juga sebagai Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih Ferry Juliantono membenarkan Harkopnas 2025 menjadi momen paling bersejarah bagi Indonesia karena bertepatan dengan peluncuran program strategis nasional 80.000 Kopdes/Kel Merah Putih.
“Tahun 2025 ini adalah hari Koperasi yang menjadi momentum kebangkitan Koperasi dan momentum bagi bergeloranya lagi tentang sistem ekonomi Pancasila karena Presiden akan memulainya dari launching 80.000 Koperasi Desa ini menjadi awal dari sebuah perubahan,” kata Wamenkop.
Koperasi diyakini bakal menjadi alat untuk mewujudkan keadilan sosial, terutama melalui Kopdes/Kel Merah Putih. Kopdes/ Kel Merah Putih ini akan memiliki unit usaha/ gerai-gerai sebanyak tujuh unit yang menjadi keharusan (mandatori). Pemerintah memberikan keleluasaan bagi Kopdes untuk menambah unit bisnis sesuai dengan potensi desa setempat.

