May Day 2024, BPJS Ketenagakerjaan Cilacap serahkan santunan ke ahli waris peserta
Semarang (ANTARA) - Pada momen peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day tahun 2024 di Kabupaten Cilacap, BPJS Ketenagakerjaan Cilacap dan Pj Bupati Cilacap Awaluddin Muuri menyerahkan santunan dan beasiswa kepada ahli waris pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cilacap memberikan santunan jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun berkala, dan beasiswa kepada ahli waris dari almarhum Sudarman, seorang pekerja dari Cilacap dengan total nilai santunan yang disalurkan mencapai Rp119.707.370.
Santunan kedua, BPJS Ketenagakerjaan Cilacap menyerahkan kepada ahli waris keluarga almarhum Eko Purwanto senilai Rp222.672.530 untuk santunan jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun berkala, dan beasiswa.
Pj Bupati Cilacap Awaluddin Muuri pada sambutan acara tersebut menyampaikan pentingnya perlindungan sosial bagi para pekerja. Oleh karena itu, Awaluddin mengapresiasi langkah BPJS Ketenagakerjaan Cilacap yang telah berkomitmen menyalurkan santunan kepada ahli waris pekerja yang telah meninggal dunia.
"Santunan serta perlindungan sosial adalah wujud nyata dari penghargaan atas pengabdian mereka kepada masyarakat dan negara," kata Awaluddin.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cilacap Sofia Nur Hidayati menyampaikan santunan jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun berkala yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan Cilacap tidak hanya sekadar bantuan finansial, tetapi juga komitmen sistem perlindungan sosial yang berkeadilan.
"Komitmen BPJS Ketenagakerjaan Cilacap untuk memberikan beasiswa juga merupakan langkah penting dalam mendukung pendidikan dan masa depan generasi penerus," kata Sofia.
Sofia menambahkan sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas perlindungan tenaga kerja, BPJS Ketenagakerjaan Cilacap juga mengajak semua pihak terkait untuk terus berkolaborasi dalam meningkatkan kualitas kerja dan kesejahteraan para pekerja.
BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cilacap memberikan santunan jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun berkala, dan beasiswa kepada ahli waris dari almarhum Sudarman, seorang pekerja dari Cilacap dengan total nilai santunan yang disalurkan mencapai Rp119.707.370.
Santunan kedua, BPJS Ketenagakerjaan Cilacap menyerahkan kepada ahli waris keluarga almarhum Eko Purwanto senilai Rp222.672.530 untuk santunan jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun berkala, dan beasiswa.
Pj Bupati Cilacap Awaluddin Muuri pada sambutan acara tersebut menyampaikan pentingnya perlindungan sosial bagi para pekerja. Oleh karena itu, Awaluddin mengapresiasi langkah BPJS Ketenagakerjaan Cilacap yang telah berkomitmen menyalurkan santunan kepada ahli waris pekerja yang telah meninggal dunia.
"Santunan serta perlindungan sosial adalah wujud nyata dari penghargaan atas pengabdian mereka kepada masyarakat dan negara," kata Awaluddin.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cilacap Sofia Nur Hidayati menyampaikan santunan jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun berkala yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan Cilacap tidak hanya sekadar bantuan finansial, tetapi juga komitmen sistem perlindungan sosial yang berkeadilan.
"Komitmen BPJS Ketenagakerjaan Cilacap untuk memberikan beasiswa juga merupakan langkah penting dalam mendukung pendidikan dan masa depan generasi penerus," kata Sofia.
Sofia menambahkan sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas perlindungan tenaga kerja, BPJS Ketenagakerjaan Cilacap juga mengajak semua pihak terkait untuk terus berkolaborasi dalam meningkatkan kualitas kerja dan kesejahteraan para pekerja.