Semarang (ANTARA) - Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LLPOM MUI) Jawa Tengah mendorong pemerintah daerah untuk memenuhi sertifikasi halal bagi rumah pemotongan hewan (RPH).
"Memang belum seluruhnya ya (RPH bersertifikasi halal), masih sedikit. Harus ada 'effort' serius dari pemerintah," kata Direktur LPPOM MUI Jateng Prof Ahmad Rofiq di Semarang, Sabtu.
Menurut dia, regulasi yang mengatur sertifikasi halal sudah ada sejak lama, yakni Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), tetapi belum terimplementasi dengan baik.
Ia mengatakan LPPOM hanya bisa berperan melayani lembaga yang ingin mengurus sertifikasi halal bagi produk maupun usahanya, tetapi peran terbesar sebenarnya dari pemilik, termasuk pemerintah.
Setiap daerah tentunya memiliki RPH dan rumah pemotongan unggas (RPU) yang berada di bawah pengelolaan pemerintah daerah setempat, belum termasuk RPH dan RPU yang miliki swasta.
Untuk Pemerintah Provinsi Jateng, kata dia, sebenarnya sudah memulai dengan pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) yang istilahnya sekarang diganti menjadi Tukang Jagal Halal (Kang Jalal).
"Sebenarnya sudah memulai dari pelatihan Juleha, Juru Sembelih Halal. Kemudian oleh Gus Yasin (Wakil Gubernur Jateng) diganti menjadi Kang Jalal, Tukang Jagal Halal. Tapi masih belum seluruhnya," katanya.
Diakuinya, dengan RPH yang sudah bersertifikasi halal tentu membuat masyarakat selaku konsumen menjadi merasa lebih terjamin dalam mengonsumsi produk daging maupun unggas.
"Untuk (sembelihan, red.) RPH halal kan tidak boleh bercampur dengan sembelihan yang haram," kata mantan Rektor Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang itu.
Diatur juga, kata dia, tata cara penyembelihan atau pemotongan binatang, baik hewan ternak maupun unggas sesuai dengan kaidah dan syariat Islam.
"Ketika (unggas) mau dikupas bulunya dimasukkan dalam suhu panas seperti apa, dan harus mati dulu. Kadang-kadang kan belum mati sudah dimasukkan (air panas), enggak boleh," katanya.
Berdasarkan data dari Satuan Tugas Kementerian Agama Jateng, baru ada 11 RPH di wilayah tersebut yang sudah bersertifikasi halal, dan lima di antaranya RPH milik pemda.
Yakni, RPH Kota Semarang, UPT RPH Ampel milik Pemerintah Kabupaten Boyolali, UPT RPH dan Laboratorium Kesmavet Kota Magelang, UPTD RPH Salatiga, dan RPH Wonosobo.
Baca juga: MUI apresiasi Polri terkait Panji Gumilang
Berita Terkait
Pemkot Pekalongan ingatkan pelaku usaha pangan miliki SLHS
Minggu, 14 April 2024 18:30 Wib
Penyedia layanan edukasi komitmen tingkatkan tenaga kerja profesional
Minggu, 10 Maret 2024 17:52 Wib
Pj Gubernur Jateng dorong sertifikasi produk halal bagi UMKM
Kamis, 25 Januari 2024 8:23 Wib
550 UMKM di Jateng terima stimulus modal usaha dan sertifikasi halal
Jumat, 19 Januari 2024 13:58 Wib
BPN: PTSL di Semarang tinggal kurang 1 persen
Selasa, 16 Januari 2024 8:37 Wib
Pemkot Semarang: Sertifikasi 450 bidang aset tuntas 2023
Selasa, 5 Desember 2023 8:03 Wib
Kanwil ATR/BPN Jateng ajak pemda bantu warga urus sertifikat tanah
Senin, 4 Desember 2023 17:26 Wib
Yayasan Indonesia Menterjemah Alquran kembali sertifikasi santri
Kamis, 16 November 2023 15:47 Wib