Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah memfasilitasi para pelaku usaha sektor minuman dan makanan mendapatkan sertifikasi halal sekaligus agar bisa meningkatkan daya saing pasar.
Wakil Wali Kota Pekalongan Balgis Diab di Pekalongan, Rabu, mengatakan bahwa fasilitasi ini merupakan wujud keseriusan pemerintah dalam membantu pelaku usaha agar lebih mudah memperoleh sertifikasi halal.
"Kami yakin produk makanan dan minuman yang telah bersertifikat halal akan lebih dipercaya oleh masyarakat," katanya.
Ia mengajak para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk mengetahui secara rinci dan detail proses untuk mendapatkan sertifikasi halal.
"Kami siap memberikan kemudahan, tentunya dengan syarat dan ketentuan yang berlaku," katanya.
Menurut dia, meski jumlah UMKM yang bersertifikat halal masih terbatas tetapi pemerintah telah menyiapkan langkah lanjutan agar manfaatnya semakin terasa luas.
Ke depan, kata dia, jika jumlah UMKM bersertifikat halal sudah banyak maka Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM akan menginventarisasi dan membuat pameran khusus produk halal.
"Pesertanya hanya UMKM yang sudah memiliki sertifikat. Ini akan menjadi dorongan kuat bagi pelaku UMKM lain yang belum memiliki sertifikat halal untuk segera mengurusnya," katanya.
Sekretaris Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Pekalongan Nugroho Hepi Kuncoro mengatakan hingga kini jumlah UMKM bersertifikat halal sudah mencapai sekitar 100 unit usaha.
Program sertifikasi halal ini, kata dia, sudah mulai berjalan sejak 2020 setelah Kota Pekalongan menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Koperasi dan UKM RI.
"UMKM yang mendapatkan fasilitas sertifikasi wajib mengikuti pelatihan terlebih dahulu. Kalau mengurus secara mandiri, biayanya berkisar Rp4–5 juta tergantung hasil evaluasi dari LPPOM MUI," katanya.
Baca juga: Pemkot Pekalongan-lintas lembaga gencar edukasi cegah stunting

