
Pemkot Pekalongan-Rutan percepat pemutakhiran data warga binaan

Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, bersama Rumah Tahanan Kelas II A mempercepat pemutakhiran data warga binaan sebagai upaya pemenuhan hak administrasi kependudukan pada mereka.
Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pekalongan Muhamad Lutfi di Pekalongan, Rabu, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari layanan jemput bola guna mempercepat pemutakhiran data warga binaan asal daerah ini yang masih belum valid atau belum sepenuhnya terintegrasi dalam sistem administrasi kependudukan nasional.
"Melalui pendekatan proaktif kami memastikan tidak ada satu pun warga binaan yang tertinggal dalam pemenuhan hak dasar administrasi kependudukan," katanya.
Menurut dia, rangkaian layanan yang diberikan meliputi verifikasi identitas, perekaman data biometrik, hingga sinkronisasi data dengan basis data kependudukan nasional.
"Seluruh proses dilakukan secara cermat dan terintegrasi guna menjamin akurasi serta validitas data yang dihasilkan," katanya.
Ia yang didampingi Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Junaenah mengatakan pelayanan jemput bola ini menjadi langkah strategis dalam memastikan data kependudukan warga binaan tetap akurat dan terbaru.
"Pelayanan ini merupakan upaya kami untuk memastikan data kependudukan warga binaan tetap valid sehingga mereka dapat terakomodasi dalam berbagai layanan administrasi kependudukan termasuk akses terhadap jaminan kesehatan secara tepat," katanya.
Langkah ini, kata dia, juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memastikan seluruh lapisan masyarakat termasuk warga binaan tetap mendapatkan hak yang sama dalam administrasi kependudukan dan akses layanan dasar.
Sementara itu, Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas II A Pekalongan Anang Saefulloh mengatakan kegiatan ini juga menjadi bagian penting dalam menjamin terpenuhinya hak-hak dasar warga binaan.
"Verifikasi NIK, perekaman biometrik, dan pemadanan data ini kami lakukan untuk memastikan hak administrasi kependudukan warga binaan terpenuhi," katanya.
Menurut dia, dengan data yang valid dan terintegrasi, mereka dapat mengakses layanan kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan serta berbagai layanan publik lainnya.
"Sinergi ini menjadi kunci dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang tidak hanya berfokus pada pembinaan tetapi juga menjamin terpenuhinya hak-hak sipil warga binaan secara menyeluruh," katanya.
Pewarta: Kutnadi
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
