
Pekalongan tingkatkan peran pendamping tekan kasus kekerasan anak

Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, meningkatkan kapasitas para pendamping, relawan, serta unsur masyarakat di tingkat kelurahan dan kecamatan sebagai upaya penguatan penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak.
Wakil Wali Kota Pekalongan Balgis Diab di Pekalongan, Rabu, mengatakan bahwa persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak saat ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena kasusnya masih cukup memprihatinkan.
"Oleh karena itu, kami berupaya memperkuat kompetensi para pendamping dan petugas layanan agar mampu menangani kasus secara cepat, tepat, dan humanis," katanya.
Menurut dia, pada kegiatan peningkatan kapasitas ini, para peserta dibekali pemahaman mulai dari membuka ruang pengaduan, tata cara pendampingan korban, hingga pemberian solusi terbaik bagi korban kekerasan.
Berdasar data kasus kekerasan perempuan pada perempuan dan anak pada 2024 tercatat sebanyak 39 kasus, meningkat menjadi 51 kasus pada 2025, dan hingga Maret 2026 telah tercatat 24 kasus.
Ia berharap melalui sinergi antara pemerintah dan masyarakat, angka kasus kekerasan perempuan dan anak dapat ditekan pada 2026.
"Bagaimana mereka memberikan ruang pengaduan, kemudian juga dengan kecamatan berdaya memberikan solusi-solusi terbaik agar permasalahan perempuan dan anak bisa ditekan dan tidak terjadi peningkatan kasus di tahun 2026," katanya.
Balgis juga mengajak anak-anak maupun masyarakat tidak takut melapor apabila mengalami ataupun mengetahui adanya tindak kekerasan.
Pemerintah daerah, kata dia, memastikan menyediakan ruang pengaduan di tingkat kelurahan maupun kecamatan yang siap menerima laporan masyarakat.
"Kami menghimbau anak-anak kalau ada hal-hal yang tidak pas terkait permasalahan perempuan dan anak, kami sudah mempunyai ruang pengaduan melalui kecamatan berdaya maupun di masing-masing kelurahan," katanya.
Ia menegaskan identitas korban akan dijaga kerahasiaan dan pemerintah akan memberikan perlindungan maksimal selama proses penanganan berlangsung.
"Untuk identitas tentu kami akan sembunyikan dan korban akan diberikan perlindungan maksimal sampai kasus terselesaikan dan mendapat solusi terbaik," katanya.
Pewarta: Kutnadi
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
