Logo Header Antaranews Jateng

Pemkot Pekalongan catat 3.123 siswa SD mengikuti TKA

Senin, 20 April 2026 16:44 WIB
Image Print
Siswa sekolah dasar di Pekalongan sedang mengikuti tes kemampuan akademik, Senin (20/4/2026). ANTARA/HO-Humas Kota Pekalongan

Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah mencatat sebanyak 3.123 siswa sekolah dasar/sederajat mengikuti tes kemampuan akademik (TKA) yang berlangsung mulai 20 April hingga 30 April 2026.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan Mabruri di Pekalongan, Senin, mengatakan bahwa pelaksanaan TKA dibagi lima gelombang yang berlangsung selama dua hari dengan jadwal yang telah disesuaikan untuk sekolah formal maupun lembaga nonformal seperti pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM).

"Untuk sekolah formal pelaksanaannya hari Senin (20/4) sampai Kamis (23/4), sedangkan PKBM dijadwalkan hari Sabtu 25/4) dan Minggu (26/4) dengan hari Jumat (24/4) sebagai waktu jeda. Pola ini akan berulang pada minggu kedua," katanya.

Menurut dia, mata pelajaran yang diujikan dalam TKA jenjang SD terdiri atas dua bidang, yakni Bahasa Indonesia pada hari pertama dan Matematika pada hari kedua yang masing-masing ada 30 soal, yang harus diselesaikan dalam waktu 75 menit.

"Ya, sebanyak 3.123 siswa sekolah dasar/sederajat memastikan mengikuti tes kemampuan akademik ini," katanya.

Ia yang didampingi Kepala Seksi Peserta Didik dan Kurikulum, Karyono mengatakan tes kemampuan akademik ini bukan merupakan penentu kelulusan siswa, tetapi hanya sebatas mengukur kemampuan akademik atau potensi siswa secara objektif.

"Tes Kemampuan Akademik ini tidak menentukan kelulusan. Sesuai regulasi, ini untuk mengukur kemampuan akademik siswa dan sebagai validasi nilai rapor," katanya.

Ia mengatakan tes kemampuan akademik juga memiliki peran penting dalam sistem penerimaan peserta didik baru (SPMB), khususnya pada jalur prestasi.

Nilai tes kemampuan akademik ini, kata dia, akan menjadi salah satu komponen penilaian bagi siswa yang ingin melanjutkan pendidikan melalui jalur tersebut.

"Untuk jalur prestasi, nilai TKA akan digabung dengan rata-rata nilai rapor mulai kelas 4 semester 2 hingga kelas 6, serta nilai dari sertifikat kejuaraan, baik akademik maupun non-akademik. Jadi, ini menjadi salah satu syarat penting bagi siswa yang akan memilih jalur prestasi," katanya.


Baca juga: Mendikdasmen sebut TKA jenjang SMP berjalan lancar
Baca juga: Pemkab Batang berupaya mewujudkan TKA jujur dan menyenangkan bagi siswa SD/SMP



Pewarta:
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026