
Pekalongan perkuat perlindungan PMI

Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah memperkuat dalam memberikan perlindungan optimal bagi pekerja migran Indonesia (PMI) dengan melalui pengawasan ketat terhadap perjanjian kerja antara calon pekerja dengan perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Pekalongan Betty Dahfiani Dahlan di Pekalongan, Jumat, mengatakan bahwa pihaknya memiliki peran penting dalam memastikan setiap proses penempatan PMI berjalan sesuai aturan dan memberikan perlindungan sejak awal.
"Di sini kami melakukan pengesahan perjanjian kerja antara perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia dengan calon tenaga kerja. Kami turut menandatangani dokumen tersebut sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian sehingga hak dan kewajiban kedua belah pihak dapat diketahui secara jelas," katanya.
Menurut dia, pengawasan ini menjadi langkah preventif agar calon pekerja migran Indonesia tidak dirugikan di kemudian hari.
"Kami ingin memastikan bahwa seluruh prosedur yang dijalankan oleh perusahaan penempatan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.
Ia menjelaskan sebagian besar calon pekerja migran Indonesia berasal dari daerah ini bekerja di sektor domestik seperti caregiver atau perawat lansia dan anak.
Kemudian, kata dia, sejumlah negara tujuan yang paling banyak diminati seperti Taiwan, Singapura, Malaysia, hingga Hongkong.
"Permintaan tenaga kerja di sektor caregiver memang cukup tinggi. Mereka bekerja sebagai penjaga lansia maupun anak-anak," katanya.
Ia menyebutkan pengajuan perjanjian kerja pekerja migran Indonesia ke negara tujuan masih stabil yaitu rata-rata sebanyak 10 orang setiap bulan.
"Setelah perjanjian kerja disahkan, proses selanjutnya menjadi kewenangan P3MI dengan kementerian terkait termasuk Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Akan tetapi, kami juga berperan tetap melakukan pemantauan terhadap kondisi PMI terutama jika terjadi permasalahan selama bekerja di luar negeri," katanya.
Pewarta: Kutnadi
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
