
Kemenkum Jateng inventarisasi masalah hukum untuk susun regulasi

Semarang (ANTARA) - Kementerian Hukum (Kemenkum) Wilayah Jawa Tengah menghimpun data dan informasi berbagai permasalahan hukum di provinsi ini sebagai bahan dalam penyusunan kebijakan maupun regulasi
"Kami mengharapkan masukan dan informasi terkait permasalahan hukum yang terjadi di Jawa Tengah,” kata Kepala Kemenkum Jawa Tengah Heni Susila Wardoyo di Semarang, Kamis.
Ia menyoroti optimalisasi keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa dan kelurahan yang memiliki peran penting.
Menurut dia, keberadaan Posbankum perlu terus dipantau efektivitas dan keberlanjutannya agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dalam memperoleh akses terhadap layanan hukum.
Ia menjelaskan data permasalahan hukum yang dihimpun dari masing-masing provinsi nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan serta pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum yang lebih tepat sasaran, sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat di tiap daerah.
Ia juga menekankan kualitas penanganan permasalahan hukum agar tepat guna, tepat sasaran, serta mampu memberikan rasa keadilan dan kepuasan bagi masyarakat.
"Harapannya tentu bukan berbangga dengan banyak kasus, tetapi bagaimana seluruh lini dapat menjalankan tugas dan fungsi pencegahan dengan baik sehingga jumlah kasus dapat ditekan," katanya
Inventarisasi berbagai permasalahan hukum itu sendiri, kata dia, melibatkan berbagai instansi, seperti Pengadilan Tinggi, Polda Jateng, BNN Jawa Tengah, Ditjen Pemasyarakatan, Ditjen Imigrasi, serta, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jawa Tengah.
Ia menambahkan penyusunan data permasalahan hukum di Jawa Tengah menjadi langkah awal membangun basis data hukum yang valid, terintegrasi, dan berkelanjutan guna mendukung strategi penyuluhan hukum yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
