
Kemenkum Jateng siap proaktif dalam upaya pemberantasan korupsi

Semarang (ANTARA) - Kementerian Hukum Wilayah Jawa Tengah menegaskan sikap proaktif dalam upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam upaya mewujudkan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Kepala Kementerian Hukum Wilayah Jawa Tengah Heni Susila Wardoyo di Semarang, Selasa, mengatakan, para pegawai lembaga tersebut menandatangani Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2026.
Pembangunan Zona Integritas (ZI), kata dia, merupakan mandatori yang wajib dilaksanakan oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum.
Selain proaktif terhadap upaya pemberantasan KKN, kata dia, pegawai Kementerian Hukum juga siap bekerja secara transparan dan akuntabel
"Pegawai Kementerian Hukum menghindari konflik kepentingan serta menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas," katanya.
Ia menegaskan pembangunan zona integritas bukan sekadar seremoni atau upaya mengejar predikat semata.
"Kita harus memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan publik," tambahnya.
Ia juga menekankan aspek penting pelayanan yang berbasis teknologi informasi, namun tetap diimplementasikan secara optimal dalam praktik sehari-hari.
Di Kementerian Hukum Jawa Tengah, kata dia, hanya Balai Harta Peninggalan (BHP) Semarang yang satu-satunya BHP belum meraih predikat wilayah bebas korupsi.
Ia meminta jajaran BHP Semarang untuk termotivasi dan menjadikan hal tersebut sebagai tanggung jawab kolektif, bukan semata tanggung jawab pimpinan semata.
Ia juga mengharapkan seluruh jajaran Kementerian Hukum wilayah Jawa Tengah untuk menjadikan setiap permasalahan sebagai tantangan yang harus diikuti dengan solusi.
Baca juga: Kemenkum Jateng berkomitmen tingkatkan kualitas layanan publik
Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
