
Kemenkum Jateng dorong kesadaran perlindungan hak cipta bidang olahraga

Semarang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Tengah (Jateng) mendorong kesadaran untuk melakukan perlindungan terhadap merek, hak cipta, dan paten di bidang olahraga menyusul tingginya antusiasme masyarakat terhadap aktivitas keolahragaan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah Heni Susila Wardoyo di Semarang, Senin, mengatakan antusiasme tinggi masyarakat terhadap olahraga yang mencerminkan meningkatnya kesadaran akan kesehatan.
Ia menuturkan dunia olahraga saat ini mencakup aspek ekonomi dan inovasi, mulai dari logo klub, hak siar, hingga teknologi pelatihan atlet.
Oleh karena itu, menurut dia, perlindungan terhadap merek, hak cipta, dan paten olahraga sangat krusial untuk mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Hal ini juga bertujuan mendorong kreator untuk terus berinovasi," katanya.
Ia menjelaskan pemanfaatan kekayaan intelektual melalui lisensi merek, hak siar, dan sponsor memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan dan keberlanjutan organisasi olahraga.
Menurut dia, perlu peran aktif pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dalam hal edukasi, penegakan hukum, dan kerja sama untuk membangun ekosistem kekayaan intelektual yang sehat.
Ia mengharapkan pemahaman tentang kekayaan intelektual dapat semakin luas dan memberikan manfaat nyata bagi kemajuan ekonomi Indonesia.
Ia menambahkan pemahaman yang lebih luas terhadap kekayaan intelektual menjadi fondasi penting dalam membangun ekosistem olahraga yang inovatif, kompetitif, dan berkelanjutan.
Baca juga: Kanwil Kementerian Hukum Jateng lantik empat notaris pengganti
Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
