PITA CUKAI PALSU
- 26 September 2012 7:57 WIB, 2012
Petugas memeriksa sejumlah barang bukti hasil pengungkapan kasus percetakan pita cukai ilegal di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (20/5/2026). Tim Satgas Bea Cukai yang terdiri atas Direktorat Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY, Bea Cukai Kudus, dan BAIS TNI mengungkap jaringan pembuatan pita cukai ilegal di Kabupaten Jepara dan Kota Semarang dengan mengamankan 19 orang terperiksa serta menyita alat pencetak pita cukai, pemotong kertas, 74 koli pita cukai yang diduga palsu, dan 22 rol stiker hologram dengan estimasi potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai sekitar Rp570 miliar. ANTARA FOTO/Aji Styawan/tom.
Petugas menunjukkan barang bukti pita cukai yang diduga palsu menggunakan sinar ultraviolet saat rilis pengungkapan kasus percetakan pita cukai ilegal di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (20/5/2026). Tim Satgas Bea Cukai yang terdiri atas Direktorat Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY, Bea Cukai Kudus, dan BAIS TNI mengungkap jaringan pembuatan pita cukai ilegal di Kabupaten Jepara dan Kota Semarang dengan mengamankan 19 orang terperiksa serta menyita alat pencetak pita cukai, pemotong kertas, 74 koli pita cukai yang diduga palsu, dan 22 rol stiker hologram dengan estimasi potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai sekitar Rp570 miliar. ANTARA FOTO/Aji Styawan/tom.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama (kiri) didampingi Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) Ditjen Bea Cukai Priyono Triatmoko (kanan) menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan kasus percetakan pita cukai ilegal di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (20/5/2026). Tim Satgas Bea Cukai yang terdiri atas Direktorat Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY, Bea Cukai Kudus, dan BAIS TNI mengungkap jaringan pembuatan pita cukai ilegal di Kabupaten Jepara dan Kota Semarang dengan mengamankan 19 orang terperiksa serta menyita alat pencetak pita cukai, pemotong kertas, 74 koli pita cukai yang diduga palsu, dan 22 rol stiker hologram dengan estimasi potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai sekitar Rp570 miliar. ANTARA FOTO/Aji Styawan/tom.