
Kemenkum Jateng minta perguruan tinggi aktif daftarkan hasil paten invensi

Semarang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Tengah meminta pihak perguruan tinggi di wilayah ini untuk aktif mendaftarkan hasil invensi sebagai paten.
'Kolaborasi antara Kementerian Hukum dengan perguruan tinggi sangat penting agar hasil invensi tidak hanya berhenti sebagai penelitian di kampus," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Tengah Heni Susila Wardoyo di Semarang, Senin.
Menurut dia, penguatan layanan kekayaan intelektual menjadi salah satu prioritas dalam mendukung kemajuan inovasi dan industri nasional.
Oleh karena itu, ia mengharapkan kampus-kampus di Jawa Tengah semakin aktif menghasilkan dan mendaftarkan paten sehingga tidak lagi mengalami kendala dalam proses perlindungannya.
Ia menjelaskan paten memberikan hak eksklusif kepada inventor dalam jangka waktu tertentu sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap hasil invensi.
Heni mengatakan peningkatan jumlah dan kualitas paten menjadi penting untuk mendukung lahirnya produk bernilai ekonomi tinggi.
Ia menuturkan paten bukan hanya bentuk pelindungan hukum, tetapi juga bagian dari upaya membangun ekosistem inovasi nasional.
Sementara itu Direktur Politeknik Negeri Semarang, Garup Lambang Goro, mengatakan perguruan tinggi vokasi saat ini tidak lagi hanya berfokus pada publikasi ilmiah, tetapi juga mendorong hasil penelitian untuk dapat dihilirisasi menjadi kekayaan intelektual.
Menurut dia, hasil penelitian dosen sebisa mungkin terhilirisasi menjadi kekayaan intelektual yang mulai dari hak cipta hingga berkembang menjadi paten.
Ia mengatakan perguruan tinggi harus membuka diri untuk bekerja sama dan memastikan inovasi yang dihasilkan benar-benar memberikan kontribusi kepada masyarakat.
Baca juga: 147 kuda dari 12 daerah mengikuti IHR 2026 di Semarang
Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor:
Heru Suyitno
COPYRIGHT © ANTARA 2026
