Logo Header Antaranews Jateng

Pemkab Batang percepat deteksi kasus TBC pastikan pengobatan pasien tuntas

Kamis, 21 Mei 2026 22:34 WIB
Image Print
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batang Ida Susilaksmi. ANTARA/HO-Humas Batang

Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mempercepat deteksi kasus tuberkulosis (TBC) untuk memastikan pengobatan pada pasien tuntas.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batang Ida Susilaksmi di Batang, Kamis, mengatakan bahwa jumlah penderita TBC hingga 18 Mei 2026 tercatat 451 orang.

"TBC di daerah ini masih menjadi masalah. Namun, alhamdulillah secara umum capaian programnya sudah cukup," katanya.

Menurut dia, meski angka temuan tergolong tinggi tetapi dalam capaian program penanganan TBC berada pada posisi menengah dibandingkan kabupaten/kota lain di Jawa Tengah.

Pemerintah pusat, kata dia, membidik eliminasi TBC pada 2030 sehingga hal itu diperlukan kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat deteksi kasus dan memastikan pengobatan pasien berlangsung tuntas.

Berdasarkan data, rumah sakit yang menjadi lokasi dengan temuan kasus adalah RSUD Batang melaporkan 96 kasus, disusul RS QIM (70), dan RSUD Limpung (39).

Dari sisi puskesmas, dia menyebutkan, Puskesmas Bawang mencatat 29 kasus, Warungasem (23), serta Puskesmas Tulis dan Subah, masing-masing 19 kasus.

Ia mengatakan tingginya temuan di rumah sakit dinilai wajar karena fasilitas tersebut menjadi rujukan pasien tidak hanya dari Batang tetapi juga dari luar daerah.

Berdasarkan alamat domisili penderita TBC yaitu Kecamatan Warungasem menempati urutan pertama dengan 44 kasus, disusul Kecamatan Bawang (41), Subah (32), Tulis (31), Batang 2 (30), dan Kandeman (28), serta warga Batang tercatat 19 pasien berasal dari kota lain.

Ida mengimbau masyarakat tidak ragu memeriksakan diri jika mengalami gejala TBC seperti batuk berkepanjangan, penurunan berat badan, demam, serta keringat malam.

"Penanganan cepat dinilai krusial untuk memutus rantai penularan di lingkungan keluarga dan masyarakat," katanya.



Pewarta:
Editor: Heru Suyitno
COPYRIGHT © ANTARA 2026