Bandung (ANTARA) - Eks narapidana korupsi proyek Wisma Atlet Hambalang, M. Nazaruddin, mengaku bakal membangun pesantren dan masjid untuk mengisi hidupnya setelah bebas dari penjara.
"Saya Insyaallah akan bangun masjid pesantren yang benar-benar akan menjadi latar belakang Indonesia ke depannya, kami sebagai umat Muslim terbesar di dunia," kata Nazaruddin di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung, Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung, Kamis.
Dia mengaku pengalaman selama berada di Lapas Sukamiskin dijadikannya sebagai hikmah dalam kehidupan. Karena selama di Lapas, ia mengaku aktivitas ibadahnya cukup teratur.
"Kami (di Lapas Sukamiskin) lebih mendekatkan diri ke Allah, terutama di Sukamiskin itu salat lima waktu di masjid, terus pesantren," kata mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu.
Sejauh ini, ia mengaku belum memikirkan untuk kembali terjun ke dunia politik. Ke depannya ia mengaku hanya akan fokus terlebih dahulu untuk meningkatkan ibadahnya.
"Ya biar Allah yang mengatur jalannya, saya fokus ke akhirat," katanya.
Baca juga: Nazaruddin Dituntut Tujuh Tahun Penjara
Sementara itu, Pembimbing Kemasyarakatan Madya Bapas Bandung Budiana mengatakan Nazaruddin dinyatakan bebas murni Kamis (13/8) setelah melalui masa cuti menjelang bebas (CMB) sejak 14 Juni 2020.
Nazarudin mendapat remisi sebanyak 4 tahun lebih sejak dirinya dipenjara pada tahun 2013 silam. Jika perhitungan sesuai dengan akumulasi vonis yang diterima, Nazaruddin seharusnya bebas pada tahun 2025.
Beragam remisi itu di antaranya remisi khusus hari raya Idul Fitri, remisi umum 17 Agustus, remisi dasawarsa tahun 2015, hingga remisi tambahan donor darah.
Selain itu, Nazaruddin juga diketahui sudah bekerja sama sebagai Justice Collaborator (JC) yang merupakan salah satu syarat bagi Nazaruddin untuk menerima remisi tersebut.
Baca juga: Nazaruddin Dapat Remisi, Anas Urbaningrum Tidak
Berita Terkait
Imam Besar Istiqlal tegaskan COVID-19 bukan azab
Jumat, 13 Maret 2020 13:07 Wib
Ganjar Bantah Tudingan Nazaruddin Terkait Korupsi E-KTP
Senin, 10 April 2017 16:38 Wib
Nazaruddin: Andi Narogong Berperan Mengkomunikasikan soal Pengawalan Anggaran e-KTP
Senin, 3 April 2017 12:52 Wib
Nazaruddin Dituntut Tujuh Tahun Penjara
Rabu, 11 Mei 2016 17:37 Wib
Nazaruddin: Ada beberapa pihak yang Harusnya Diminta Pertanggunjawaban Kasus Hambalang
Rabu, 23 Maret 2016 13:06 Wib
Nazaruddin Hadapi Dakwaan Pencucian Uang
Kamis, 10 Desember 2015 11:39 Wib
Nazaruddin Dapat Remisi, Anas Urbaningrum Tidak
Kamis, 16 Juli 2015 14:45 Wib
Ibas harap Seluruh Masalah yang Menimpa Nazaruddin bisa Dituntaskan Seadil-Adilnya
Kamis, 19 Maret 2015 12:55 Wib