Nazaruddin: Ada beberapa pihak yang Harusnya Diminta Pertanggunjawaban Kasus Hambalang
"Saya rasa itulah yang terbaik kalau mau dibangun kembali," kata Nazaruddin, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Rabu.
P3SON Hambalang diketahui merugikan keuangan negara hingga Rp 464,391 miliar.
Nazaruddin sudah dipidana tujuh tahun perkara suap Wisma Atlet SEA Games XXVI Palembang itu, dan menjadi orang pertama yang mengungkapkan kasus skandal korupsi Hambalang.
"Niatnyanya baik untuk kemajuan olahraga, uang negara sudah dikeluarkan kalau disia-siakan sangat sayang. Itu uang rakyat harus dimanfaatkan. Prinsipnya siapa pun pemerintah harus melanjutkan program itu uang negara sudah dikeluarkan sayangkan asetnya rusak," kata Nazaruddin.
Namun Nazar pun kembali melempar tanggung jawab kepada mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Yang terakhir ini malah pernah berujar rela digantung di Monas jika terbukti terlibat.
"Tanya ke Mas Anas. Inisiatifnya semua Mas Anas. Semuanya ada Mas Anas. Terus tanya macem mana komitmen soal di Monas," ungkap Nazaruddin.
Nazaruddin pun mengaku ada beberapa pihak yang seharusnya juga dimintai pertanggungjawaban dalam tindak pidana korupsi perkara itu.
P3SON Hambalang diketahui merugikan keuangan negara hingga Rp 464,391 miliar.
Nazaruddin sudah dipidana tujuh tahun perkara suap Wisma Atlet SEA Games XXVI Palembang itu, dan menjadi orang pertama yang mengungkapkan kasus skandal korupsi Hambalang.
"Niatnyanya baik untuk kemajuan olahraga, uang negara sudah dikeluarkan kalau disia-siakan sangat sayang. Itu uang rakyat harus dimanfaatkan. Prinsipnya siapa pun pemerintah harus melanjutkan program itu uang negara sudah dikeluarkan sayangkan asetnya rusak," kata Nazaruddin.
Namun Nazar pun kembali melempar tanggung jawab kepada mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Yang terakhir ini malah pernah berujar rela digantung di Monas jika terbukti terlibat.
"Tanya ke Mas Anas. Inisiatifnya semua Mas Anas. Semuanya ada Mas Anas. Terus tanya macem mana komitmen soal di Monas," ungkap Nazaruddin.
Nazaruddin pun mengaku ada beberapa pihak yang seharusnya juga dimintai pertanggungjawaban dalam tindak pidana korupsi perkara itu.