Batang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menetapkan pasangan Faiz Kurniawan dan Suyono sebagai Bupati dan Wakil Bupati Batang terpilih periode 2025-2030 melalui rapat pleno terbuka di Batang, Jawa Tengah, Kamis.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batang Susanto Waluyo di Batang, Kamis, mengatakan bahwa keputusan penetapan pasangan bupati terpilih ini diambil setelah dipastikan tidak ada permohonan perselisihan hasil pemilihan sesuai Pasal 57 ayat (1) huruf a Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024.
"Pasangan Bupati Batang terpilih ini memenangi Pilkada 2024 dengan perolehan suara 260.146 suara atau 53,14 persen," katanya.
Menurut dia, semua tahapan-tahapan yang sudah dilakukan KPU berjalan lancar, bahkan pada tahapan terakhir tidak ada gugatan perselisihan hasil pemilihan ke Mahkamah Konstitusi.
"Semua proses pilkada yang berjalan lancar ini tidak lepas dari pengamanan TNI dan Polri, dukungan Pemkab Batang, dan masyarakat," katanya.
Penetapan pasangan Bupati Batang terpilih ini berdasarkan ketentuan Pasal 57 ayat (1) huruf a Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 yang menyebutkan penetapan pasangan calon terpilih dilakukan dengan ketentuan tidak terdapat permohonan perselisihan hasil pemilihan.
Yaitu paling lama tiga hari setelah KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota melalui KPU RI memperoleh surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi mengenai registrasi perkara perselisihan hasil pemilihan dalam buku registrasi perkara konstitusi.
Susanto menyebutkan tingkat partisipasi pemilih di Pilkada Batang tahun 2024 cukup tinggi yaitu mencapai 81,4 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 620.695 pemilih.
"Setelah ini, kami akan mengajukan pengesahan pasangan bupati terpilih. Soal kapan pelantikannya, kami masih menunggu informasi selanjutnya," katanya.
Bupati Batang terpilih Faiz Kurniawan mengajak masyarakat bersatu kembali untuk membangun kemajuan daerah bersama-sama karena pilkada sudah selesai.
Pada kesempatan itu, pasangan Bupati Batang terpilih Faiz Kurniawan dan Wakil Bupati Suyono menyampaikan permohonan maaf jika ada kesalahan pada saat proses kampanye pada beberapa waktu yang lalu.
"Kami sudah dipilih masyarakat sehingga ini akan menjadi tanggung jawab dan amanah sebagai kepala daerah hingga lima tahun ke depan," katanya.