Batang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batang, Jawa Tengah, berkomitmen memperkuat validasi data pemilih melalui pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan (PDPB) triwulan II tahun 2025 untuk menjaga akurasi daftar pemilih di pemilu mendatang.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batang Susanto Waluyo di Batang, Selasa, mengatakan bahwa pemutakhiran data ini dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen untuk menjaga kualitas dan akurasi daftar pemilih terutama di luar tahapan pemilu.
"Kami melakukan verifikasi dan sinkronisasi dengan data dari Kemendagri melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta Badan Pengawas Pemilu. Pemutakhiran dilakukan berkelanjutan agar data pemilih selalu valid," katanya.
Dari hasil rapat pleno, jumlah pemilih ditetapkan sebanyak 620.429 orang terdiri atas 310.132 pemilih laki-laki dan 310.297 pemilih perempuan.
Jumlah tersebut mengalami penurunan 266 pemilih dibanding daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2024 yang mencapai 620.695 orang.
Menurut dia, turunnya jumlah pemilih tersebut disebabkan sejumlah faktor seperti penambahan 1.669 pemilih baru, penghapusan 1.935 pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat, serta 2.549 perbaikan data pemilih.
Ia mengatakan pihaknya berkomitmen untuk menjaga kualitas data pemilih sesuai aturan perundang-undangan meski tahapan pemilu belum berjalan.
"Kami terus berupaya data tetap bersih, mutakhir, dan siap pakai saat pemilu mendatang," katanya.
Ia yang didampingi Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Khikmatun mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan perubahan data kependudukan seperti perpindahan domisili, meninggal dunia, atau perubahan status TNI/Polri agar dapat tercatat secara akurat.
Komisi Pemilihan Umum, kata dia, memastikan daftar pemilih tetap valid bukan hanya soal angka tetapi juga soal kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
"Meski pemilu belum di depan mata, kerja keras ini menjadi fondasi penting agar kelak setiap suara benar-benar terhitung," katanya.
Menurut dia, pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk menjaga integritas pemilu, memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya secara sah pada pemilihan umum.
"Kami membuka layanan informasi dan pelaporan secara langsung maupun daring. Masyarakat bisa melapor melalui kanal resmi KPU Batang," katanya.
Baca juga: KPU Batang kembalikan sisa anggaran Pilkada 2024

