Kudus (ANTARA) - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, tahun 2025 berhasil melampaui target, karena hingga 24 Desember 2025 realisasi PAD mencapai Rp696,2 miliar atau 100,6 persen dari target setahun sebesar Rp692,08 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus Djati Solechah di Kudus, Senin, mengatakan capaian tersebut menunjukkan kinerja positif dalam pengelolaan pendapatan daerah.
"Sesuai data per 24 Desember 2025, realisasi pendapatan asli daerah sudah melampaui target," ujarnya.
Ia menjelaskan PAD Kabupaten Kudus bersumber dari berbagai komponen, meliputi pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah.
Untuk sektor pajak daerah, realisasi hingga 24 Desember 2025 mencapai Rp325,39 miliar atau 99,68 persen dari target Rp326,43 miliar.
Sementara itu, retribusi daerah justru melampaui target. Dari target sebesar Rp331,31 miliar, realisasi mencapai Rp337,86 miliar atau 101,98 persen.
Pada pos hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, realisasinya juga melebihi target. Dari target Rp10,83 miliar, berhasil terealisasi Rp10,97 miliar atau 101,29 persen.
Adapun lain-lain PAD yang sah belum sepenuhnya mencapai target. Dari target Rp23,51 miliar, realisasi tercatat sebesar Rp21,98 miliar atau 93,50 persen.
Djati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kudus yang telah taat membayar pajak dan retribusi daerah.
"Capaian ini tidak lepas dari peran serta masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak dan retribusi. Berkat dukungan tersebut, target PAD Kabupaten Kudus tahun 2025 dapat terlampaui meskipun masih tersisa beberapa hari di akhir tahun," ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Kudus berharap capaian tersebut dapat menjadi modal positif untuk mendukung pembiayaan pembangunan daerah serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat pada tahun-tahun mendatang.

