Logo Header Antaranews Jateng

Bupati Cilacap butuh Rp515 juta untuk THR forkompimda

Minggu, 15 Maret 2026 07:44 WIB
Image Print
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman duduk di dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3/2026). KPK menetapkan status tersangka dan menahan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekda Cilacap Sadmoko Danardono dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus pemerasan terhadap perangkat daerah untuk tunjangan hari raya (THR) pribadi dan eksternal Forkopimda serta mengamankan barang bukti uang tunai Rp610 juta. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/bar

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman membutuhkan uang hingga Rp515 juta untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) di lingkungan Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, seperti polisi hingga jaksa.

“Jumlahnya setelah dihitung itu kira-kira membutuhkan sekitar Rp515 juta,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3) malam.

Asep menjelaskan angka tersebut ditentukan oleh Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardono bersama dengan Asisten I Sekretariat Daerah Cilacap Sumbowo, Asisten II Setda Cilacap Ferry Adhi Dharma, serta Asisten III Setda Cilacap Budi Santoso.

Sementara itu, dia mengatakan mereka menentukan angka tersebut karena sebelumnya Syamsul Auliya memerintahkan Sadmoko Danardono untuk mengumpulkan uang THR untuk pribadi dan pihak-pihak eksternal. Pihak eksternal di sini adalah forkopimda atau forum koordinasi pimpinan daerah di lingkungan Pemkab Cilacap



Pewarta:
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026