
Temanggung dapat DAK Rp3 miliar untuk program air bersih

Temanggung (ANTARA) - Program air bersih di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah mendapat dana alokasi khusus (DAK) dari Kementerian Pekerjaan Umum pada 2026 sebesar Rp3 miliar.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Temanggung Yoyok Hari Utomo di Temanggung, Minggu, menuturkan program tersebut menyasar tiga desa, yakni Desa Tuksari, Desa Bandung Gede, dan Desa Gedongsari.
"Dusun-dusun yang berada di tiga desa tersebut masih membutuhkan sumber air minum ataupun air bersih. Selama ini mendapat air ada dari sumur pribadi kemudian mungkin ada dari titik pengambilan air, tapi jaraknya masih jauh dari rumah," katanya.
Ia menyampaikan, total terdapat 775 sambungan rumah yang akan mendapatkan akses air bersih melalui program tersebut.
Menurut dia, masing-masing desa menerima anggaran sebesar Rp1 miliar yang digunakan untuk pembangunan bak penampungan, pipanisasi ke rumah-rumah warga, serta fasilitas pendukung lainnya.
Ia menuturkan, desa penerima program merupakan wilayah yang telah memiliki sumber mata air sehingga pembangunan jaringan distribusi air dapat segera dilakukan.
Ia berharap program penyediaan air bersih tersebut dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap air minum layak sekaligus mendukung kesehatan dan kualitas hidup warga di wilayah pedesaan.
"Dengan adanya program ini diharapkan masyarakat lebih mudah mendapatkan akses air bersih untuk kebutuhan sehari-hari," katanya.
Pewarta: Heru Suyitno
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
