
Pemkot Pekalongan memperluas perlindungan cakupan Jamsostek pekerja

Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah berupaya memperluas perlindungan cakupan semesta jaminan sosial ketenagakerjaan para pekerja yang kini masih mencapai 31,44 persen agar meningkat menjadi 33,88 persen pada 2026.
Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kota Pekalongan Betty Dahfiani Dahlan di Pekalongan, Rabu, mengatakan bahwa peningkatan cakupan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memastikan semakin banyak pekerja memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Berdasarkan rekapitulasi triwulan dari BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan, saat ini ada 50.899 peserta aktif dari total potensi 161.875 pekerja. Cakupannya sebesar 31,44 persen," katanya.
Menurut dia, berdasarkan sektor pekerja sejak Januari 2026 hingga Juli 2026, peserta aktif dari pekerja penerima upah sebanyak 34.529 orang atau 52,55 persen dari potensi 65.712 pekerja.
Kemudian, pekerja bukan penerima upah, kata dia, sebanyak 12.309 peserta atau 14,69 persen dari potensi 83.800 pekerja, sedangkan dari sektor jasa konstruksi tercatat 4.061 peserta aktif atau 32,85 persen dari potensi 12.363 pekerja.
"Dari total potensi tersebut, masih terdapat 110.976 pekerja yang belum terlindungi. Oleh karena itu, kami terus mendorong perluasan kepesertaan melalui dukungan pembiayaan dari berbagai sumber," katanya.
Ia yang didampingi Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial, Ilena Palupi mengatakan salah satu upayanya melalui alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebanyak 2.245 peserta dan Baznas 1.700 peserta.
"Dengan total tambahan 3.945 peserta tersebut, jumlah peserta aktif diproyeksikan meningkat menjadi 54.844 orang. Cakupan Universal Coverage Jamsostek diproyeksikan naik menjadi 33,88 persen pada akhir 2026," katanya.
Selain melalui dukungan tersebut, Pemkot Pekalongan juga membiayai kepesertaan jaminan sosial bagi 9.163 pekerja terdiri atas 1.700 pekerja rentan, 2.739 takmir masjid/mushalla/lebe, 1.963 ketua RT/RW, 2.741 kader posyandu, serta 20 perlindungan masyarakat peleton inti.
Menurut dia, perluasan perlindungan tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi pekerja sekaligus memperkuat jaring pengaman sosial di daerah ini.
"Kami berharap semakin banyak pekerja yang terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. Ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya," katanya.
Baca juga: Polres Pekalongan tingkatkan koordinasi cegah konflik pilkades
Pewarta: Kutnadi
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
