
KPK ungkap THR dari Bupati Cilacap untuk forkopimda

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan tunjangan hari raya (THR) yang dikumpulkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dari hasil memeras satuan kerja perangkat daerah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, ditujukan untuk forum koordinasi pimpinan di daerah (forkopimda) yang meliputi polisi hingga jaksa.
“Mulai dari kepolisian, kejaksaan, pengadilan. Pengadilan itu ada pengadilan negeri dan pengadilan agama, seperti itu,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3) malam.
Asep menjelaskan KPK menemukan informasi tersebut berdasarkan daftar nama-nama Forkopimda Cilacap yang akan diberikan THR oleh Syamsul Auliya.
“Hasil pemeriksaan juga didatakan di dalam catatannya. Ada catatannya yang kami temukan,” katanya.
Pewarta: Rio Feisal
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
