
Kejari dan Lapas Semarang berkoordinasi tentang penerapan KUHP baru

Semarang (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang dan Lapas Semarang berkoordinasi tentang penerapan KUHP dan KUHAP baru agar tercipta persepsi di antara aparat penegak hukum.
Kalapas Semarang Ahmad Tohari di Semarang, Selasa, mengatakan, pertemuan dengan Kepala Kejari Kota Semarang merupakan koordinasi yang berkaitan dengan pengawasan pelaksanaan putusan pidana, penerapan hukum, serta pemulihan hak narapidana.
"Agar tercipta rasa nyaman dalam proses penegakan hukum," tambahnya.
Dengan demikian, lanjut dia, akan tercipta stabilitas keamanan dan ketertiban lingkungan lapas melalui sistem pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas.
Sementara Kepala Kejari Kota Semarang Andhie Fajar Arianto mengatakan koordinasi antarpenegak hukum ini merupakan upaya untuk meningkatkan disiplin serta pencegahan gangguan keamanan serta bersikap baik dalam memperlakukan warga binaan sesuai aturan yang berlaku.
Ia menyebut koordinasi diharapkan dapat mewujudkan rasa aman dan tertib dalam menjalankan sistem serta tujuan pemasyarakatan.
Koordinasi antara lapas dan kejaksaan, lanjut dia, juga merupakan upaya untuk menyamakan persepsi tentang penerapan undang-undang baru tersebut.
"Kami ingin memastikan kesiapan seluruh aparat penegak hukum dalam menghadapi era hukum yang baru tersebut," tambahnya.
Baca juga: Pengadilan sebut kurator PT Sritex memungkinkan untuk diganti
Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor:
Heru Suyitno
COPYRIGHT © ANTARA 2026
